Berita Kabupaten Ende
Pemda Ende Bentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Pemda Ende membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tingkat kabupaten yang terdiri dari
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos Kupang.Com,Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM,ENDE---Pemda Ende membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tingkat kabupaten yang terdiri dari Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan serta unsur kepolisian dan kejaksaan juga LSM.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ende, Yeremias Bore mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Jumat (28/9/2018) di Ende.
Yeremias mengatakan, alasan dibentuknya gugus tugas tersebut dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa masih banyak warga masyarakat Kabupaten Ende yang mencari kerja diluar daerah terutama di luar negeri yang menjadi korban.
Dengan demikian diharapkan agar di masa mendatang tidak ada lagi yang menjadi korban perdagangan orang.
Yeremias mengatakan bahwa pembentukan gugus tugas itu dibuka oleh Asisten 1 Setda Ende, Kornelis Wara atas nama Bupati Ende, Ir Marsel Petu.
Baca: Camat Satar Mese Pimpin Warga Kerja Bakti dan Perbaiki Jalan
Asisten 1 Setda Ende, Kornelis Wara saat membacakan sambutan Bupati Ende, ketika membuka kegiatan pembentukan gugus tugas mengatakan
kegiatan Rakor tersebut menjadi wahana yang tepat bagi setiap peserta untuk berbagi pengalaman dan bertukar pikiran terkait persoalan yang ditemukan di lapangan
dan kemudian mencari jalan keluar bersama, sehingga upaya kita meminimalisir atau menghilangkan tindak pidana perdagangan orang dapat terlaksana. (*)