Berita Rekrutmen CPNS 2018
Instansi dan Formasi CPNS Nagekeo Belum Bisa Diakses, Ini Penjelasan Kepala BK-Diklat
Jika instansi yang akan dipilih belum tersedia, berarti instansi tersebut belum memulai menerima pendaftaran
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | MBAY - Secara nasional Rabu (26/9/2018) mulai pukul 00.01, pembuatan akun SSCN bagi mereka yang akan mendaftarkan diri dalam penerimaan CPNS 2018 bisa dilakukan di *sscn.bkn.go.id*, satu-satunya portal penerimaan CPNS 2018.
Setelah membuat akun, pendaftar bisa memilih instansi dan formasi yang akan dilamar, sesuai pencarian lowongan yang sudah dapat diakses sejak 19 September 2018.
Jika ternyata instansi yang akan dipilih belum tersedia, berarti instansi tersebut belum memulai menerima pendaftaran atau belum selesai diverifikasi oleh BKN.
Baca: Ini Permintaan Komisi III DPRD NTT Kepada Pemprov
Secara umum, pendaftaran online berada dalam range 26 September sampai dengan 10 Oktober.
Di Nagekeo sampai saat ini belum bisa mengakses untuk memilih instansi dan formasi. Hal ini karena masih dalam proses validasi oleh BKN.
Baca: Perintahkan Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Epy: Saya Merasa Putusan Hakim MK Tak Adil
Kepala BK-Diklat Nagekeo, Bertin Seke, kepada POS-KUPANG.COM, menjelaskan, untuk Nagekeo belum bisa karena sementara divalidasi oleh BKN Republik Indonesia.
"Sampai hari ini belum bisa karena masih di validasi di BKM. Kalau sudah tervalidasi di sscn.bkn.go.id. baru bisa mendaftar. Mudah- mudahan besok sudah bisa mendaftar," ujar Bertin, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (26/9/2018) malam.
Ia juga menyampaikan terkait syarat pendaftaran Pemda Nagekeo sudah mengumumkan lewat media sosial dan menyebarkan informasi bahwa sudah bisa melakukan pendaftaran CPNS 2018.
Ia mengaku pihaknya sudah mengumumkan secara resmi dan pengumuman dapat dilihat secara langsung di papan informasi BK-Diklat Nagekeo.
"Informasi tambahan pada bagian persyaratan umum point 14.Tidak menerima Lulusan Perguruan Tinggi yang ijazahnya diperoleh dari Lembaga Pendidikan Tinggi yang melaksanakan Kelas Jauh/Kelas Sabtu Minggu (sesuai Edaran Dirjen Dikti Nomor : 595/D5.1/T/2007 tanggal 27 Pebruari 2007).
Terkecuali yang memiliki ijin penyelanggaraan dari Instansi yang berwenang "Universitas Terbuka bisa mendaftar".
Sekali lagi kami umumkan Universitas Terbuka Bisa Mendaftar mohon dicermati baik-baik sehingga tidak menimbulkan Polemik," ujar Bertin.
Beberapa calon pelamar, mengaku belum bisa mengakses untuk instansi dan formasi CPNS di Nagekeo.
"Belum bisa akses untuk Nagekeo punya. Sedangkan kabupaten lain sudah bisa," ujar Berto Tegu. (*)