Berita NTT Terkini
Ini Permintaan Komisi III DPRD NTT Kepada Pemprov
Komisi III DPRD NTT meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT menyiapkan profil tentang Kawasan Industri (KI) Bolok.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Komisi III DPRD NTT meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT menyiapkan profil tentang Kawasan Industri (KI) Bolok. Selain profil KI Bolok, perlu juga disiapkan kajian investasi.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Komisi III DPRD NTT, Reny Marlina Un, S.E, M.M dalam rapat paripurna DPRD NTT di ruang sidang utama DPRD setempat, Rabu (26/9/2018).
Menurut Reny, penyiapan profil dan kajian investasi dari KI Bolok itu perlu dilakukan menyusul telah adanya dua rancangan peraturan daerah (ranperda) yang berkaitan dengan KI Bolok.
Baca: Perintahkan Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Epy: Saya Merasa Putusan Hakim MK Tak Adil
"Ranperda itu telah mendapat persetujuan bersama DPRD dan Gubernur NTT, bahkan sudah dilakukan evaluasi ke Kemendagri RI pada tahun 2017 lalu. Oleh karena disepakati agar disiapkan profil tentang KI Bolok," kata Reny.
Baca: Calon Pelamar CPNS Datangi Kantor BK-Diklat Nagekeo, Ini Harapan Mereka
Dia menjelaskan, selain persiapan profil KI Bolok, juga disiapkan tentang kajian-kajian investasi sesuai dengan ketentuan Pasal 9 dan Pasal 10 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54. Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
"Ranperda tentang pengelolaan KI Bolok telah mendapat penyempurnaan dan nomor registrasi. Sedangkan Ranperda tentang Pendirian PT. KI Bolok masih membutuhkan kajian investasi, sesuai surat Kemendagri Nomor 88.34/6533/OTDA, tanggal 10 Agustus 2018," katanya. (*)