Berita Sumba Barat Terkini
Bawaslu Sumba Barat Surati Bupati dan Para Kades Jaga Netralitas Pemilu
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Yusti Rambu Karadji, S.Th, mengatakan, baru saja menyurati Bupati Sumba Barat, Drs. Agustinus Niga Dapawole.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK - Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Yusti Rambu Karadji, S.Th, mengatakan, baru saja menyurati Bupati Sumba Barat, Drs. Agustinus Niga Dapawole, dan para kepala desa agar menjaga netralitas pemilu legislatif dan pilpres tahun 2019 mendatang.
Surat tersebut tertanggal 26 September 2018 dengan harapan semua tahapan pelaksanaan pemilu berjalan sesuai harapan masyarakat daerah ini.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Yusti Rambu Karadji, STh menyampaikan hal itu di Waikabubak, Rabu (26/9/2018).
Baca: Anggota Komisi VII DPR RI Minta Pemda Siapkan Bank Sampah
Menurutnya berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan undang-undang nomor 6 tahun 2016 tentang desa, menegaskan aparatur sipil negara dan para kepala desa untuk tidak terlibat pada kampanye pemilihan DPRD Kabupaten, DPRD provinsi, DPR RI, DPD dan kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden, menggunakan fasilitas negara dan anggaran negara untuk sumbang saat kampanye, tindakan dan perilaku mengarahkan mendukung calon tertentu, menggunakan atribut parpol tertentu dan postingan di media sosial mendukung parpol tertentu.
Baca: Pelamar Silahkan Mendaftarkan Diri, Lembata Dapat Jatah 250 Orang CPNS
Karena itu bila terjadi pelanggaran maka Bawaslu akan memproses sesuai hukum yang berlaku. Baginya, kampanya legislatif dan pilpres 2019 secara resmi telah berlangsung, Minggu (23/9/2019).
Karena itu pihaknya memandang penting mengeluarkan surat tersebut agar aparatur sipil negara (ASN) dan para kepala desa tetap menjaga netral pemilu legislatif dan pemilu presiden.
Harapan semua elemen daerah ini mendukung penyelenggaraan legislatif dan pilpres berlangsung aman dan lancar. (*)