Berita Kota Kupang Terkini
Soal Penataan Ruang Terbuka Hijau dan Jalan, Fraksi PDI-P Minta Diskusi Lanjutan
Fraksi PDI-P DPRD Kota Kupang menginginkan adanya diskusi lanjutan untuk membahas penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Kupang.
Penulis: PosKupang | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Fraksi PDI-P DPRD Kota Kupang menginginkan adanya diskusi lanjutan untuk membahas penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Kupang.
Hal ini disampaikan Selly Tokan Kamilus mewakili Fraksi PDI-P dalam Sidang II DPRD Kota Kupang, Jumat (21/9/2018).
Dia mengatakan, dengan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kupang tahun 2017 sampai dengan tahun 2022, maka pihaknya meminta diskusi lanjutan guna membahas hal ini.
Baca: Jadi Cawapres, Maruf Amin Mundur sebagai Rais Aam PBNU
"Guna mendukung visi misi kepala daerah Kota Kupang, maka Fraksi PDI-P meminta diskusi lanjutan mengenai penataan ruang terbuka hijau di Teluk Kupang dan alun-alun kota," kata Selly Tokan.
Dia menambahkan, rencana ini akan dialokasikan di perubahan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2018, tentu dengan tetap memperhatikan ketentuan, prosedur, dan mekanisme yang berlaku.
Baca: Bank Indonesia Luncurkan Gerbang Pembayaran Nasional di NTT
Selain itu, Fraksi PDI-P juga meminta pemerintah bisa melengkapi bangunan pelengkap jalan guna kenyamanan pengguna jalan di depan Kantor Lurah Nofenaek sampai pertigaan Jalan Pulau Indah.
"Ini demi kenyamanan pengguna jalan, baik kendaraan maupun pejalan kaki," ujar Selly Tokan.
Selain itu, Fraksi PDI-P juga menghimbau Pemkot Kupang agar merencanakan dan melakukan penataan sekaligus rehabilitasi Jalan Aniba dan Jalan Inaboi. (*)