Berita NTT
Kronologis Oknum Polisi Diturunkan dari Pesawat Wings Air
Oknum polisi FHM diturunkan dari pesawat Wings Air 1923 pada Jumat (21/9/2018) gara-gara menyebut kata 'bom' saat berada dalam pesawat

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Oknum polisi FHM diturunkan dari pesawat Wings Air 1923 pada Jumat (21/9/2018) gara-gara menyebut kata 'bom' saat berada dalam pesawat tersebut yang hendak berangkat menuju Waingapu, Sumba Timur.
Berikut kronologis peristiwa tersebut
Pukul 05.30 FHM sudah berada di dalam pesawat Wings Air 1923. Ia menaruh barang bawaannya di kabin.
Karena pintu kabin belum ditutup, seorang pramugari kemudian menutup pintu kabin tersebut.
FHM yang duduk di bangku 3A, dekat pramugari yang sedang menutup pintu Kabin, mengatakan 'Itu bukan bom o'
Mendengar FHM mengatakan 'itu bukan bom o' pramugari sontak memberi peringatan kepada oknum polisi itu bahwa ia akan diturunkan dari pesawat.
"bapak akan saya turunkan jika berbicara yang tidak-tidak didalam pesawat," ungkap pramugari.
Padabpukul 06.10 Wita petugas GH TND atas nama Defrianto Ndun mendapat perintah dari Pramugari atas nama Septian untuk menurunkan FHM.
Usai diakukan pemeriksaan, FHM langsung di antar ke Pos Avsec Bandara El Tari untuk diproses lebih lanjut. (*)
-
Selamat! Guru PNS Dan Honorer SMA/SMK Di NTT Akan Dapat Kesra Dan Tambahan Insentif Ini Rinciannya
-
Pagi-Pagi Julie Laiskodat, Istri Gubernur NTT Ajak 7 Porter Bandara El Tari Kupang Lakukan Hal Ini
-
Hari Minggu Julie Laiskodat, Istri Gubernur NTT Viktor Tetap Kerja Lalu Posting Foto Seperti Ini
-
Fakta Mengejutkan Terbaru Dibalik Anggaran Perjalanan Dinas DPRD NTT Yang Melejit Tinggi Tak Karuan
-
Intip Gaya Kece Julie Laiskodat Gunakan Sepatu Boot dari Motif Kain Tenun NTT