Berita Flores Timur Terkini
KPUD Flotim Tetapkan 417 DCT DPRD Flotim untuk Pileg 2019
Tidak ada perubahan pada daftar calon tetap dari daftar calon sementara calon anggota DPRD Flotim untuk pemilihan umum 2019.
Penulis: Felix Janggu | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Feliks Janggu
POS-KUPANG.COM | LARANTUKA - Tidak ada perubahan pada daftar calon tetap dari daftar calon sementara calon anggota DPRD Flotim untuk pemilihan umum 2019.
Komisi Pemilihan Umum Daerah Flotim Kamis (20/9/2018) menetapkan 417 calon anggota DPRD Flotim dalam DCT Pileg 2019.
Calon DPRD perempuan sebanyak 195 dan laki-laki sebanyak 222 untuk merebut 30 kursi di DPRD Flotim. Daerah pemilihan (Dapil) di Flotim ada tujuh.
Baca: Kuota yang Diberikan Tak Sampai Setengah dari Kebutuhan CPNS Kabupaten TTS
Inilah daftar Dapil di Flotim:
Dapil 1 hanya satu kecamatan yakni Kecamatan Larantuka dengan jumlah alokasi kursi yang diperebutkan empat (4) kursi.
Dapil II meliputi Tanjung Bunga, Ile Mandiri dan Lewolema memperebutkan empat (4) kursi;
Baca: Tak Hanya Divonis 6 Tahun Penjara, Bupati yang Terjerat Kasus Suap Ini Dicabut Haknya untuk Dipilih
Dapil III Adonara Barat, Adonara Tengah dan Wotanulumado juga memperebutkan 4 kursi.
Dapil IV meliputi kecamatan Witihama, Klubagolit dan Adonara memperebutkan lima (5) kursi.
Dapil V Kecamatan Adonara Timur dan Ile Boleng memperebutkan lima (5) kursi;
Dapil VI Solor Barat, Solor Timur dan Solor Selatan memperebutkan empat (4) kursi.
Dapil VII, dapil terakhir yakni Kecamatan Wulanggitang, Ile Bura, Titehena dan Demon Pagong memperebutkan empat kursi. (*)