Berita Kabupaten TTU Terkini
Bapemperda NTT DPRD TTU Serahkan Ranperda Pengolahan Lahan Kering ke Pimpinan DPRD
Bapemperda DPRD Kabupaten TTU telah menginisiasi dan menyerahkan naskah akademik dan Ranperda pengelolaan lahan kering
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) telah menginisiasi dan menyerahkan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pengelolaan lahan kering secara terpadu dan berkelanjutan kepada pimpinan DPRD.
Acara penyerahan naskah akademik dan ranperda tentang pengelolaan lahan kering secara terpadu dan berkelanjutan tersebut berlangsung di ruang sidang paripurna Kantor DPRD Kabupaten TTU pada, Senin (17/9/2018) siang.
Hadir dalam acara penyerahan naskah akademik dan ranperda tersebut diantaranya, Ketua DPRD TTU Frengky Saunoah, S.E, Ketua Badan Legislasi DPRD TTU Agustinus Tulasi, Nasional Projeck Manager Ujang Suparman, bersama anggota DPRD TTU lainnya.
Baca: Di KPUD Flotim Tidak Ada Bacaleg Mantan Napi Korupsi
Ketua DPRD Kabupaten TTU, Frengky Saunoah, S.E mengatakan, ranperda tentang pengelolaan lahan kering tersebut lahir atas kerjasama antara Bapemperda DPRD TTU dengan beberapa LSM seperti Yayasan Mitra Tani Mandiri, Yayasan Amnaut Bife Kuan, Yayasan An-Feot Ana, dan FAO.
"Pengalaman beberapa yayasan yang bergerak di bidang pertanian ini bekerja sama dengan FAO sangat dibutuhkan dalam menyusun draf ranperda ini," kata Frengky usai sidang.
Frengky menjelaskan, lahirnya ranperda tersebut didasari atas kesadaran DPRD TTU yang memahami kondisi riil pertanian di Kabupaten TTU yang di dominasi oleh pertanian lahan kering, sehingga dibuatlah suatu sistem pengelolaan lahan kering agar lebih optimal.
"Sehingga muaranya adalah meningkatkan produktivitas pertanian dan juga meningkatkan ketahanan pangan masyarakat di Kabupaten TTU. Jadi lahan-lahan kering selama ini yang dianggap tidak berguna dengan adanya perda ini kita harapkan bisa dikelolah secara lebih baik," jelas Frengky.
Frengky menambahkan, selama ini DPRD Kabupaten TTU lebih dominan menjalankan dua fungsi saja diantaranya fungsi anggaran dan pengawasan. Sedangkan fungsi legislasi belum maksimal di jalankan oleh DPRD Kabupaten TTU.
"Dengan lahirnya ranperda pengelolaan lahan kering ini yang nantinya akan kita bahas bersama pemerintah, maka DPRD TTU sedikit berimbang dalam menjalankan tugasnya baik itu anggaran, pengawasan dan legislasi," ungkap Frengky. (*)