Berita NTT Terkini
TPS di NTT untuk Pemilu 2019 Bertambah
Tempat Pemungutan Suara (TPS) di NTT untuk Pemilu 2019 bertambah. Penambahan TPS itu sebanyak 5.200 TPS.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Tempat Pemungutan Suara (TPS) di NTT untuk Pemilu 2019 bertambah. Penambahan TPS itu sebanyak 5.200 TPS.
Hal ini disampaikan Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe, Sabtu (15/9/2018).
Menurut Maryanti, sesuai hasil rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2019 yang sudah dilakukan KPU NTT, terlihat ada penambahan jumlah TPS.
Baca: UGM Kerja Sama Pemprov NTT Kembangkan Budidaya Padi dengan Metode SRI
"TPS di NTT pada pilkada serentak 27 Juni 2018 lalu sebanyak 9.672 TPS. Sedangkan untuk pemilu 2019 mendatang ada penambahan 5200 TPS, " kata Maryanti.
Dia menjelaskan, karena ada penambahan 5.200 TPS, maka total TPS untuk pemilu 2019 di NTT menjadi 14. 872 TPS.
"Memang TPS ada penambahan TPS akibat regulasi, KPU tetapkan pemilih untuk 1 TPS paling banyak 300 pemilih. Jika lebih maka perhitungan suara bisa lebih dari hari pemungutan suara," ujarnya. (*)