Berita Kabupaten Belu Terkini

TERNYATA Pemkab Belu Usulkan 1.907 Formasi CPNS 2018 Tapi Terlambat, Pimpinan Lakukan Hal ini

TERNYATA Pemkab Belu Usulkan 1.907 Formasi CPNS 2018 Tapi Terlambat, Pimpinan Akan Beri Sanksi.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Fredrikus Royanto Bau
POS KUPANG/CYNTHIA MEOK
rekrutmen CPNS 2018 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Teni Jenahas

POS-KUPANG.COM|ATAMBUA - TERNYATA Pemkab Belu Usulkan 1.907 Formasi CPNS 2018 Tapi Terlambat, Pimpinan Akan Beri Sanksi.

Pemerintah Kabupaten Belu mengusulkan quota CPNS tahun 2018 sebanyak 1.907 orang untuk beberapa formasi.

Namun usulan tersebut terlambat disampaikan sehingga Menpan RB memutuskan Kabupaten Belu tidak mendapat jatah CPNS tahun 2018 atau nol formasi.

Baca: Sedang Berlangsung, Live Streaming Liga 1 2018, Babak I Persib Unggul 1-0 Atas Arema FC

Baca: Ini Prosedur Jika Warga Ingin Memasang Titik Lampu di Wilayahnya

Baca: DPRD Lembata Hentikan Gaji Bediona Philipus Cs

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Belu, Fransiskus Saverius Asten mengatakan hal itu kepada POS-KUPANG.COM, saat ditemui di Gedung DPRD Belu, Kamis (13/9/2018).

Menurut Fransiskus, Pemerintah Kabupaten Belu mengusulkan quota CPNS tahun 2018 sebanyak 1.907 orang untuk beberapa formasi. Usulan ini berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja.

Setelah dilakukan usulan, koordinasi selanjutnya antara BKPP Kabupaten Belu dengan Menpan RB ditangani Kepala Bidang Pengembangan SDM, David Talok.

David Talok memahami secara baik tentang informasi dan alurnya karena ia sudah mendapat pelatihan bersama Menpan RB di Mataram, NTB belum lama ini.

Fransiskus mengakui tidak mendapat surat dari Menpan yang dikirim melalui sistem online. Hal ini yang membuat komunikasi terputus sehingga koordinasi ke tingkat pimpinan yang lebih tinggi tidak berjalan.

Baca: PUPR Merobohkan Masjid Terkondisi Berbahaya akibat Gempa

Baca: Jatah CPNSD Flotim dan Ende Ternyata Terdaftar di Nusa Tenggara Barat

Baca: Tim Sukses Paket Tahun-Konay Ancam Polisikan Saksi dan Paslon Naitboho-Kase

Selanjutnya, kata Fransiskus, tanggal 3 September 2018, ia berangkat ke Jakarta untuk memberikan usulan qouta CPNS Kabupaten Belu.

Ternyata saat itu Menpan RB memberikan keputusan final tentang formasi dan jumlah quota CPNS masing-masing Kabupaten Kota seluruh Indonesia.

Dan Kabupaten Belu mendapat keputusan dari Menpan RB dengan nol formasi atau tidak dapat jatah.

Setelah kejadian itu baru ditelusuri ternyata ada kelalaian dari pemerintah Kabupaten Belu sehingga tidak mendapat formasi CPNS tahun 2018.

Wakil Bupati Belu, J.T Ose Luan kepada wartawan mengatakan, setelah mendapat informasi CPNS tidak mendapat jatah, dirinya sangat marah.

"Saya begitu dapat informasi nol formasi, saya tidak saja kaget tapi saya marah," kata Ose Luan.

Baca: Grab Berkomitmen Sejahterakan Taraf Hidup Mitra Pengemudi! Ini Programnya

Baca: Tim Sukses Paket Tahun-Konay Ancam Polisikan Saksi dan Paslon Naitboho-Kase

Baca: 22 Perwakilan Gerakan Mahasiswa Kristiani Asia Bertemu di Bangkok. Inilah Agenda Mereka

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved