Berita Kabupaten Belu Terkini

Ini Penyebab Pemkab Belu Tidak Dapat Formasi CPNS 2018

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu telah melakukan kasalahan fatal sehingga tidak mendapatkan formasi CPNS tahun 2018.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Ini Penyebab Pemkab Belu Tidak Dapat Formasi CPNS 2018
POS-KUPANG.COM/Teni Jenahas
Wakil Bupati Belu, J T Ose Luan

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas

POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu telah melakukan kasalahan fatal sehingga tidak mendapatkan formasi CPNS tahun 2018.

Pemerintah terlambat mengusulakan formasi CPNS kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Terkait masalah ini pemerintah harus berjiwa besar untuk menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Belu.

Baca: Anak-anak di Paroki Kurubhoko Ikut Lomba Mewarnai dan Melukis

Hal ini dikatakan Wakil Bupati Belu, J T Ose Luan saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di Gedung DPRD Belu usai rapat dengan komisi I DPRD Belu terkait kekosongan formasi CPNS.

Menurut Ose Luan, Kabupaten Belu tidak mendapatkan formasi CPNS tahun 2018 karena terlambat memberikan usulan ke Menpan RB.

Keterlambatan ini diduga karena putus komunikasi antara staf, pimpinan instansi teknis dan pimpinan lebih atas yakni, Sekda, Wakil Bupati dan Bupati. Kesalahan ini tegolong fatal dan celaka serta merugikan masyarakat Kabupaten Belu.

"Saya menilai hal ini sesuatu kelalaian berat dan fatal. Untuk itu, pemerintah tidak perlu menutup diri. Saya tidak bisa mengatakan hal ini masih diperjuangkan karena kenyataannya kita nol formasi," kata Ose Luan.

Menurut Ose Luan, awalnya Menpan RB memberikan surat edaran kepada pemerintah kabupaten/kota untuk segera mengusulkan formasi CPNS mulai dari Desember 2017 dan batas akhir Januari 2018.

Selanjutnya, komunikasi Menpan dengan pemerintah daerah bisa melalui online dan grup WA. Dan di daerah ditangani oleh dinas teknis, khususnya bidang pengembangan sumber daya manusia.

Dalam perjalanan waktu dari Januari 2018, ada surat masuk dari Menpan-RB melalui sistem online dan selanjutnya Kepala Bidang Pengembangan SDM mendownload surat tersebut.

Setelah di download, suratnya tidak diteruskan kepada pimpinan tingkat atas seperti kepala badan, Sekda, Wakil Bupati dan Bupati, tetapi disimpan saja di kepala bidang.

"Ada surat dari menpan yang di donwload. Setelah download kepala bidang tidak teruskan ke pimpinan tingkat atas sehingga pimpinan tidak tahu. Saya sendiri belum lihat itu surat. Tiba dari Menpan sudah final dan kita dapat nol formasi," kata Ose Luan.

Menurut Ose Luan, kekosongan formasi CPNS di Kabupaten Belu tahun 2018 benar-benar kesalahan pemerintah daerah, bukan kesalahan Menpan RB. Kesalahan ini muncul karena putusnya komunikasi di setiap tingkatan.

Meski demikian, Ose Luan menegaskan, dirinya tidak mau cuci tangan dalam masalah tersebut. Kemudian, masalah tersebut tidak sepenuhnya menjadi kesalahan staf semata, tetapi menjadi tanggungjawab pemerintah.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved