Berita Kabupaten Ngada
Ngada Mendapat Bantuan 70 Unit Rumah Layak Huni dari Kemensos
Tahun 2018 Pemda Ngada mendapat bantuan sebanyak 70 buah rumah layak huni. Bantuan berupa uang Rp 15 juta dari Kemensos
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Tahun 2018 Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada mendapat bantuan sebanyak 70 buah rumah layak huni.
Bantuan rumah layak huni itu berupa uang sebesar 15 juta rupiah dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI.
Baca: WOW! 1.113 Orang Digigit Hewan Penular Rabies di Nagekeo
Baca: Bawaslu Sumbar Surati Parpol Tertibkan APK Bacaleg
Saat ini Pemda Ngada sedang melaksanakan verifikasi rumah yang tidak layak huni dan akan dibangun rumah bantuan dari Kemensos RI.
Sekretaris Dinas Sosial Ngada, Genoveva Meo, mengatakan pihaknya sedang memverifikasi data untuk memastiskan orang yang layak mendapatkan bantuan rumah layak huni tersebut.
"Hari ini ada kegiatan verifikasi rumah tidak layak huni ke Kabupaten Ngada dari Kemensos RI. Kabupaten Ngada mendapat bantuan rumah layak huni sebanyak 70 buah dengan besaran dana 15 juta per rumah," papar Genoveva, kepada POS KUPANG.COM, Kamis (6/9/2018).
Ia mengaku lokasi sasaran bantuan 70 rumah layak huni tersebar di 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Ngada.
Yakni Kecamatan Jerebuu 15 buah, Kecamatan Golewa Barat 15 buah, Kecamatan Golewa 10 buah, Kecamatan Riung Barat 5 buah, Kecamatan Bajawa 5, Kecamatan Soa 10, Kecamatan Aimere 10 buah.
Ia mengatakan dana bantuan sosial dari Kemensos RI berupa stimulans berarti harus ada swadaya dari masyarakat.
Pembangunan dilakukan oleh masyarakat dan dalam pengawasan oleh Pemda Ngada dan Kemensos RI.
"Pembangunan oleh masyarakat sendiri. Tetap dalam pengawasan Dinsos Kabupaten ngada dan Kemensos RI. Dana yang tersedia oleh kemensos RI sebesar 15 juta," papar Genoveva. (*)
ket: Sekretaris Dinsos Ngada, Genoveva Meo
Area lampiran