Berita Kabupaten Ende
KPU Ende Siap Hadapi Gugatan Caleg Partai Berkarya
Anggota KPU Kabupaten Ende, Djamal Umar membenarkan bahwa KPU Kabupaten Ende memang digugat oleh Caleg ari Partai Berkarya Kabupaten Ende, NTT.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM,ENDE----Anggota KPU Kabupaten Ende, Djamal Umar membenarkan bahwa KPU Kabupaten Ende memang digugat oleh Caleg atas nama Yohanes Marianus Kota SE dari Partai Berkarya Kabupaten Ende, NTT.
Hal tersebut dikatakan Anggota KPU Kabupaten Ende, Djamal Umar kepada Pos Kupang.Com, Minggu (26/8/2018) ketika dikonfirmasi perihal gugatan dari Caleg Partai Berkarya Kabupaten Ende, NTT, Yohanes Marianus Kota SE.
Baca: Bupati Belu Sumbangkan Darah untuk Masyarakat Belu
Menghadapi gugatan tersebut ujar Djamal KPU Kabupaten Ende menyatakan siap untuk menghadapinya karena apa yang dilakukan oleh KPU sudah memiliki dasar hukum yang jelas dengan tidak memasukan yang bersangkutan dalam DCS dengan alas an yang bersangkutan sesuai dengan surat dari Pengadilan Negeri Ende yang menyatakan bahwa terlibat dalam tindak pidana Tipikor. (*)