Berita NTT
KPU NTT Siap Hadapi Sidang Sengketa DCS
KPU NTT siap menghadapi sidang sengketa soal Daftar Calon Sementara DPRD NTT di Bawaslu NTT. Hal ini disampaikan Ketua Teknis KPU NTT, Thomas Dohu
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG --- Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT siap menghadapi sidang sengketa soal Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD NTT di Bawaslu NTT.
Hal ini disampaikan Ketua Teknis KPU NTT, Thomas Dohu ketika ditemui POS-KUPANG.COM di KPU NTT, Senin (20/8/2018).
Thomas dikonfirmasi soal adanya pengajuan permohonan sengketa DCS oleh sejumlah partai politik (parpol) di Bawaslu NTT.
Baca: Sebelum Bunuh Diri, Yohanes Mahasiswa STKIP Ruteng Ini Tulis Surat Wasiat, Begini Isinya!
"Kami sudah dapat undangan dari Bawaslu NTT untuk ikut sidang sengketa DCS. Untuk sidang pertama itu dengan agenda persoalan DCS dari DPW Partai Berkarya NTT," kata Thomas.
Dia menjelaskan, pada prinsipnya KPU NTT siang menghadapi persidangan di Bawaslu NTT.
"Dalam undangan itu kami diminta hadir dalam sidang mediasi," katanya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu NTT, Thomas M Djawa,S.H mengatakan, sesuai agenda, maka sengketa yang diajukan oleh Partai Berkarya NTT akan disidangkan pada Senin (20/8/2018).
"Untuk Partai Berkarya NTT, kita akan sidangkan pada hari ini. Agendanya adalah mdiasi. Sedangkan sengketa yang diajukan oleh Partai Garuda dan PKS akan menyusul," katanya. (*)