Berita NTT

KPU NTT Siap Hadapi Sidang Sengketa DCS

KPU NTT siap menghadapi sidang sengketa soal Daftar Calon Sementara DPRD NTT di Bawaslu NTT. Hal ini disampaikan Ketua Teknis KPU NTT, Thomas Dohu

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
pos kupang.com, oby lewanmeru
Thomas Dohu, tim teknis KPU NTT 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/KUPANG --- Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT siap menghadapi sidang sengketa soal Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD NTT di Bawaslu NTT.
Hal ini disampaikan Ketua Teknis KPU NTT, Thomas Dohu ketika ditemui POS-KUPANG.COM di KPU NTT, Senin (20/8/2018).

Thomas dikonfirmasi soal adanya pengajuan permohonan sengketa ‎DCS oleh sejumlah partai politik (parpol) di Bawaslu NTT.

Baca: Sebelum Bunuh Diri, Yohanes Mahasiswa STKIP Ruteng Ini Tulis Surat Wasiat, Begini Isinya!

"Kami sudah dapat undangan dari Bawaslu NTT untuk ikut sidang sengketa DCS. Untuk sidang pertama itu dengan agenda persoalan DCS dari DPW Partai Berkarya NTT," kata Thomas.

Dia menjelaskan, pada prinsipnya KPU NTT siang menghadapi persidangan di Bawaslu NTT.

"Dalam undangan itu kami diminta hadir dalam sidang mediasi," katanya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu NTT, Thomas M Djawa,S.H mengatakan, sesuai agenda, maka sengketa yang diajukan oleh Partai Berkarya NTT akan disidangkan pada Senin (20/8/2018).

"Untuk Partai Berkarya NTT, kita akan sidangkan pada hari ini. Agendanya adalah mdiasi. Sedangkan‎ sengketa yang diajukan oleh Partai Garuda dan PKS akan menyusul," katanya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved