Berita Kota Kupang

Ikut Asuransi Nelayan, Istri Yakub Adu Terima Rp 160 juta

Masih banyak orang yang belum mengetahui adanya kartu nelayan dan asuransi bagi nelayan.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG.COM/RICKO WAWO
Tokoh masyarakat, Zakarias Doroh, staf Marketing PT Jasindo, Jordi Ranu, penerima santunan, Naomi Mau, dan Staf Klaim PT Jasindo, Bahrul Ardiantoro berpose bersama saat pemberian santunan dari PT Jasindo di Kantor Desa Tesabela, Kecamatan Kupang Barat, Senin (13/8/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Masih banyak orang yang belum mengetahui adanya kartu nelayan dan asuransi bagi nelayan. Kartu nelayan dan asuransi ini sangat membantu dan menjamin kehidupan nelayan di seluruh Indonesia.

Pemerintah dalam hal ini Dinas Perikanan dan Kelautan bekerja sama dengan PT Jasindo sebagai vendor telah mencanangkan program pemberian asuransi ini sejak tahun lalu.

Salah satu orang yang merasakan manfaat dari program ini adalah istri dari almarhum Yakob Adoe yang bernama Naomi Mau.

Baca: Marthen Mengaku Jaringan Komunikasi di Desa di Rote Ndao Sangat Bagus

Yakob adalah nelayan asal Desa Tesabele, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang yang meninggal seminggu yang lalu dan meninggalkan seorang istri dan empat orang anak.

Pada Senin (13/8/2018) pagi, bertempat di Kantor Desa Tesabela, empat orang staf PT Jasindo menyerahkan santunan bagi istri Yakob Adoe, Naomi Mau sebesar Rp160 juta sekaligus melakukan sosialisasi bagi warga setempat terkait manfaat asuransi tersebut bagi nelayan.

Zakarias Doroh, tokoh masyarakat setempat yang gencar mensosialisasikan program asuransi ini menjelaskan program pemerintah yang memberi asuransi bagi nelayan ini belum banyak diketahui masyarakat banyak khususnya bagi para nelayan sendiri.

"Sejak program ini dicanangkan, saya terus mendorong masyarakat di sini untuk memiliki kartu nelayan dan asuransi ini," jelas mantan Kepala Desa Tablolong ini.

Ia menjelaskan, saat mendengar kabar duka meninggalnya nelayan Yakob Adoe, ia langsung meminta keluarga untuk mencari berkas dan administrasi agar keluarga dapat membuat klaim terhadap asuransi tersebut.

"Saya langsung mengurus semua berkasnya dan PT Jasindo langsung mengurus klaim tersebut.
Staf Marketing PT Jasindo, Jordy Ranu yang hadir saat itu menyebutkan, tahun lalu iuran sebesar Rp175 ribu per tahun ditanggung oleh pemerintah. Namun, setelah dilakukan revisi, tahun ini iuran tersebut ditanggung sendiri oleh nelayan yang menjadi anggota asuransi tersebut.
Jordi sendiri mengakui kalau kurangnya sosialisasi kepada masyarakat ihwal asuransi bagi para nelayan ini menjadi kendala tersendiri di NTT. Kami cukup kesulitan karena NTT merupakan provinsi kepulauan sehingga sosialisasi masih belum merata," katanya.

Namum demikian, Jordi menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait program ini.

"Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat nelayan karena bisa menjamin hidup nelayan dan keluarga," tegasnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved