Berita Kabupaten Kupang
564 Caleg Siap Rebut 40 Kursi di DPRD Kabupaten Kupang
Sebanyak 564 caleg yang terdiri dari laki-laki sebanyak 360 orang dan perempuan 204 orang saat ini masuk dalam daftar calon sementara (DCS).
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM | OELAMASI - Sebanyak 564 calon legislatif (caleg) yang terdiri dari laki-laki sebanyak 360 orang dan perempuan 204 orang saat ini masuk dalam daftar calon sementara (DCS). Mereka akan bertarung di 4 daerah pemilihan (dapil) untuk merebut 40 kursi di DPRD setempat.
Ketua KPU Kabupaten Kupang, Hans Ch Louk, melalui Komisioner Divisi Hukum, Elyaser Lomi Rihi, STP menyampaikan hal ini kepada POS-KUPANG.COM, Senin (13/8/2018).
Elyaser mengatakan, total yang didaftarkan untuk pileg di Kabupaten Kupang sebanyak 572 orang dari 16 parpol. Setelah di lakukan Penelitian serta verifikasi Dokumen ditemukan ada 8 yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Baca: Prabowo Diminta Kurangi Berat Badan 5 Kilogram Lagi
Untuk itu maka Jumlah DCS sesungguhnya adalag 564 orang terdiri dari Laki laki 360 orang dan Perempuan 204 orang.
"Mereka berasal dari 16 partai pengusul. Di Kabupaten Kupang untuk pileg ini merebut 40 kursi dengan jumlah dapil 4. Rinciannya, DAPIL 1, 12 Kursi, DAPIL 2, 11 kursi, DAPIL 3, 9 kursi dan DAPIL 4, 11 kursi.
"Sampai sekarang belum ada keberatan dari masyarakat terkait DCS. Masa uji publik sampai tanggal 21 Agustus," jelas Ely. (*)