Berita Kabupaten Lembata
Berkas Bacaleg Lembata Tak Ada yang Tercecer
Semua partai politik di Kabupaten Lembata, telah mengembalikan seluruh berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPUD
Penulis: Frans Krowin | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Frans Krowin
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Semua partai politik di Kabupaten Lembata, telah mengembalikan seluruh berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat. Saat dikembalikan ke KPU, tak ada berkas yang tercecer.
Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPUD Lembata, Yusuf Maswari Paokuma, ketika ditemui POS-KUPANG.COM, Kamis (2/8/2018).
Yusuf mengatakan itu ketika dikonfirmasi soal perkembangan verifikasi berkas bacaleg yang diurus parpol dan figur bacaleg dalam musim pemilihan umum legislatif yang kini sedang berproses.
Baca: Jemaah Calon Haji Kabupaten Ende Tahun Ini 64 Orang
Dikatakannya, untuk Kabupaten Lembata, semua parpol telah mengembalikan seluruh berkas bacaleg ke KPUD setempat. Awalnya, pada Senin (30/7/2018) hanya satu parpol, yakni Partai Garuda yang menyerahkan seluruh berkas bacaleg-nya kepada KPU.
Keesokan harinya, Selasa (31/7/2018), 15 parpol lainnya melakukan hal yang sama. 15 Parpol itu, yakni Golkar, PDIP, NasDem, Demokrat, Perindo, PPP, PKS, PKB, PSI, Berkarya, Hanura, PAN, PKPI dan Partai Gerindra.
"Jadi, seluruh parpol di Lembata, telah mengembalikan berkas hasil perbaikan ke KPUD. Tugas berikutnya, adalah KPU melakukan verifikasi atas berkas tersebut," ujar Yusuf. (*)