Berita Kabupaten Ende
KPU Tetapkan Paket Marsel-Jafar Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ende Terpilih
KPU Ende, menetapkan pasangan Paket MJ atas nama Ir. Marsel Petu dan Drs. Djafar Achmad sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ende terpilih
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM | ENDE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende, Rabu (25/7/2018), bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Ende menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ende terpilih dari Paket MJ atas nama Ir. Marsel Petu dan Drs. Djafar Achmad.
Pelaksanaan penetapan itu dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Ende, Florentinus H Wadhi dan Anggota KPU Kabupaten Ende, Adolorata da Lopez, Djamal Umar dan Fransiskus Lotar Piara serta partai pengsung pasangan calon dan juga Panwaslu Kabupaten Ende maupun Anggota TNI dan Polri.
Baca: Siflan Senang Bisa Hadir dan Makan Bersama Korban Abrasi di Sikka
Ketua KPU Kabupaten Ende, Florentinus H Wadhi, mengatakan menindaklanjuti surat edaran dari KPU RI tahun 2018 tanggal 23 Juli 2018 perihal penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasul Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018 di Mahkamah Konstitusi maka Kabupaten Ende menetapkan pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Ende terpilih yang dilaksanakan pada, Rabu (25/7/2018) di Aula Kantor KPU Kabupaten Ende Jalan Durian, Kota Ende.
Pria yang akrab dipanggil Budi mengatakan dengan selesainya penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Ende terpilih ujar Florentinus maka tugas KPU terkait dengan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ende telah selesai dan selanjutnya menjadi kewenangan Pemda Ende dan DPRD untuk mengatur waktu pelaksanaan pelantikan.
Disaksikan POS-KUPANG.COM, pelaksanaan penetapan berlangsung secara sederhana hanya dihadiri oleh sejumlah anggota partai pengusung Paket MJ serta perwakilan dari Panwaslu Kabupaten Ende, Yos K Ilang dan anggota polisi maupun staf sektariat KPU Kabupaten Ende.
Penetapan ditandai dengan pembacaan berita acara oleh Ketua KPU Kabupaten Ende, Florentinus Wadhi dan penyerahan berita acara penetapan kepada pasangan calon yang diwakili oleh anggota partai pengusung Paket MJ dari Partai Demokrat, Maxi Mari maupun kepada partai pengusung Paket MJ. (*)