Berita Kabupaten Kupang
Di Kabupaten Kupang, Baru Bacaleg Golkar yang Telah Selesai Diverifikasi
KPU Kabupaten Kupang secara marathon melakukan verifikasi berkas bakal calon legislatif (bacaleg) dari 16 parpol peserta pemilu 2019.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM | OELAMASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang secara marathon melakukan verifikasi berkas bakal calon legislatif (bacaleg) dari 16 partai politik (parpol) peserta pemilu 2019.
Sesuai jadwal verifikasi berkas dilakukan tanggal 19-21 Juli bersamaan dengan penyampaian hasil verifikasi menyangkut kekurangan yang ditemukan.
Baca: Partai Berkarya Sah di Tangan Kaunang
Untuk hari pertama tim baru menyelesaikan verifikasi satu parpol yakni Golkar dan kini tengah dilakukan verifikasi Partai Amanat Nasional, PKPI, Partai Bulan Bintang dan Partai Berkarya.
Ketua KPU Kabupaten Kupang, Hans Ch Louk melalui Komisioner Divisi Hukum, Elyaser Lomi Rihi, STP menyampaikan hal ini kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (19/7/2018).
Elyaser mengatakan, proses verifikasi berkas untuk parpol yang baru diselesaikan Golkar. Dari hasil verifikasi memang ditemukan beberapa kekurang seperti surat keterangan kesehatan dan SKCK dari Polri. Hampir semua bacaleg pada parpol yang ada hanya dua kekurangan tersebut. Kekurangan ini, lanjut Ely, direncanakan akan disampaikan pada akhir tanggal verifikasi.
"Hari ini kita baru selesaikan verifikasi berkas bacaleg Golkar. Sementara yang tengah kita lakukan verifikasi yakni PKPI, PAN, PBB, Partai Berkarya. Kita targetkan hari ini selesai," jelasnya.
Menurut Ely, sesuai jadwal, verifikasi dilaksanakan tanggal 19-21 Juli termasuk penyampaian kekurangan berkaa ke parpol.
Setelah itu Parpol melakukan perbaikan tanggal 22-31 Juli sebelum penetapan daftar calon sementara (DCS) tanggal 8-12 Agustus. (*)
