Pilgub NTT di Nubatukan Aman

pengamanan pilgub di kecamatan itu dilaksanakan bersama anggota kepolisian dari Polda NTT. Pola pengamanannya dengan cara mobile menggunakan

Editor: Ferry Ndoen
pos kupang.com, frans krowin
Kapolsek Nubatukan, Ipda Aloysius Langoday (kanan)bersama Perwira Pengamat Wilayah Pemilu (Pamatwil) Nubatukan, Iptu Yohanis Wila Here (kiri) saat berada di Sekretariat PPK Nubatukan, Kamis (28/6/2018). 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Frans Krowin

POS KUPANG.COM, LEWOLEBA -- Suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Nubatukan selama pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) NTT, Rabu (27/6/2018) sampai dengan saat ini senantiasa aman dan terkendali.

Tak ada gejolak apa pun yang terjadi baik pada saatv dilangsungkan pemungutan suata maupun saat dilakukan penghitungan hasil pemungutan suara. Bahkan saat kotak suara diantar kembali ke kecamata pun (PPK) tak ada hambatan sama sekali.

Hali itu diungkapkan Kapolsek Nubatukan, Ipda Aloysius Langoday, ketika ditemui Pos Kupang.Com, Kamis (28/6/2018). Saat itu ia sedang berada di Sekretariat PPK Nubatukan memantau situasi keamanan di tempat tersebut.

Dikatakannya, pengamanan pilgub di kecamatan itu dilaksanakan bersama anggota kepolisian dari Polda NTT. Pola pengamanannya dengan cara mobile menggunakan mobil-mobil patroli.

Sementara di desa-desa ditugaskan pula aparat untuk mengawal pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. Pengawalannya sudah dimulai sejak kotak suara didistribusikan dari PPK ke PPS hingga ke tempat pemungutan suara (TPS).

Saat pemilihan berlangsung, kata Langoday, personel polisi pun memgirimkan laporan secara rutin. Hal itu untuk mengetahui perkembangan situasi dari waktu ke waktu. Dari laporan itu diketahui bahwa suasana kamtibmas senantiasa aman dan terkendali.

Di Nubatukan, lanjut dia, ada 7 kelurahan dan 11 desa. Semua wilayah tersebut terpantau dengan baik. Dari pantauan itu pihaknya tak menemukan adanya gejolak yang mengganggu atau bahkan menghambat jalannya pemungutan suara atau pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub) di daerah tersebut. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved