Pilkada Serentak 2018
Hasil Quick Count, Kotak Kosong Menangkan Pilkada Makassar
Berdasarkan perhitungan cepat (quick count), calon tunggal Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu) belum unggul dari kotak kosong.
POS-KUPANG.COM | MAKASSAR - Berdasarkan perhitungan cepat (quick count) beberapa lembaga survei pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar, calon tunggal Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu) belum unggul dari kotak kosong.
Hasil quick count itu antara lain dari Celebes Risiert Centre (CRC), Jaringan Suara Indonesia (JSI) dan Lingkaran Survei Indonesia (LSI).
Baca: Pendukung Victory-Joss Mulai Pawai
Baca: Quick Count Pilkada Gubernur NTT. Versi SMRC Pasangan Victory-Joss Melejit
Baca: Ini Lho Hasil Prediksi Jerman vs Korea Selatan: Panser Menggilas Ginseng
Baca: Khofifah Mengaku Hanya Akan Mendukung Jokowi di Pilpres 2019
Baca: Polisi Tangkap Dua Penyebar Kampanye Hitam
Berdasarkan hasil quick count tersebut, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) sudah menyatakan bahwa kotak kosong memenangkan Pilkada Makassar sebelum perhitungan resmi KPU diumumkan.
Pada pilkada Makassar ini, Danny juga melakukan perhitungan suara secara real count. Menurut perhitungannya, di seluruh TPS di Kota Makassar telah menyatakan kotak kosong menang.
"Real count yang saya lakukan, karena semua TPS sudah ada hasilnya. Semua TPS sudah ada hasil perhitungan suaranya. Baik real count yang saya lakukan dan quick count yang dilakukan beberapa lembaga survei sama menyebutkan bahwa kotak kosong unggul dengan angka 53 persen dan 46 persen untuk calon tunggal," kata Danny.
Danny juga menyebutkan, bahwa unggulnya kotak kosong dari calon tunggal dari Kota Makassar merupakan sejarah baru di Indonesia. Dimana untuk Pilkada untuk skala kota besar, baru kali ini ada calon tunggal dikalahkan oleh kotak kosong.
Baca: Quick Count Pilgub NTT. Hasil Sementara Versi SMRC Menangkan Pasangan Victory-Joss
Baca: Unggul Quick Count, Ganjar Jamu Pejabat Jateng yang Ramai-ramai Datang ke Kontrakannya
Baca: Quick Count Pilgub Jabar, Pasangan Asyik Memimpin Perolehan Suara
Baca: Khofifah Mengaku Hanya Akan Mendukung Jokowi di Pilpres 2019
Baca: Menang Versi Quick Count SMRC, Siapa Sesungguhnya Viktor Laiskodat?
Pilkada Ulang
Pilkada Kota Makassar hanya diikuti satu pasangan calon yakni Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu). Pasangan tersebut akan melawan kotak kosong atau tanpa gambar pada Pilkada serentak, Rabu (27/6/2018).
Awalnya, Pilkada Kota Makassar diikuti dua paslon. Selain Appi-Cicu, terdapat pasangan petahana yakni Mohammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi). Namun pasangan petahana didiskualifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang diperkuat putusan Mahkamah Agung (MA).
Selama kampanye, hanya Appi-Cicu yang menggelar kampanye. Namun, banyak spanduk mengkampanyekan kotak kosong agar bisa menang dari pasangan calon tunggal.
Humas KPU Sulsel, Asrar Marlang mengatakan, pasangan calon tunggal harus memeroleh suara 50+1 persen dari suara sah.
“Perolehan suara 50+1 persen itu bukan DPT (Daftar Pemilih Tetap), tapi suara yang sah dalam pemilihan," katanya.
"Jika suara calon tunggal tidak mencapai angka itu dan pemilih lebih banyak mencoblos kotak kosong, maka Pilkada Makassar akan kembali digelar pada Pilkada selanjutnya di tahun 2020,” jelasnya.
Asrar menegaskan, Pilkada Makassar tidak terlalu rumit dengan calon tunggal. Namun butuh pengawasan ketat, agar hak suara rakyat Kota Makassar dapat tersalurkan dengan baik.
“Masa jabatan wali kota dan wakil wali kota Makassar sekarang berakhir tahun 2019. Kalau calon tunggal kalah dari kotak kosong, maka interval waktu hingga Pilkada Makassar kembali digelar 2020," imbuhnya.
Itu artinya, jabatan wali kota dan wakil wali kota Makassar akan diduduki pejabat sementara (Pjs). (*)
