Pengerjaan Jembatan Sabaat Liliba Telan Anggaran Rp 2,3 Miliar Lebih
Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggantikan jembatan Sabaat Liliba dengan jembatan yang baru.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggantikan jembatan Sabaat Liliba dengan jembatan yang baru.
Penggantian jembatan Sabaat Liliba yang baru tersebut menelan dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 2.343.448.000.
Baca: Ferdi Leu Sebut Paslon Harmoni Tidak ada Persiapan Khusus
Proyek itu dikerjakan oleh kontraktor pelaksana yakni CV. Putra mandiri Sejahtra dan sebagai konsultan pengawas yakni CV. Tri Patri.
Dalam papan informasi proyek, nomor kontrak PUPR.620/44/KNTR/BM/KK/IV/2018 dengan tanggal kontrak mulai dari tanggal 20 April 2018.
Dalam papan informasi tidak tertera lamanya proses pengerjaan proyek tersebut, dan tidak tertera juga berapa lama proses perawatan jembatan tersebut.
Berdasarkan pantauan Pos Kupang, Kamis (21/6/2018), saat ini jembatan Sabaat Liliba tersebut sedang dalam penggalian dan pembersihan. Tampak disekitar lokasi material seperti batu yang sudah tertumpuk. (*)