Lakalantas Dua Tewas, Oknum Sopir Dicecar 26 Pertanyaan

Semua pertanyaan dijawab baik, sehingga akhirnya terungkap bahwa kecelakaan maut terjadi karena Agus memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi

Penulis: Frans Krowin | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.CPM/FRANS KROWIN
Suasana kecelakaan di lokasi kejadian di dekat Pantai Wisata Waijarang, Senin (18/6/2018). 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Frans Krowin

POS KUPANG.COM, LEWOLEBA -- Agus Pei, oknum sopir dump truk yang menabrak sepeda motor dan menewaskan John Bagur bersama keponakannya, Martinus Bagur, telah diamankan Polres Lembata.

Selain dijebloskan ke dalam sel, oknum sopir itu juga diperiksa polisi. Dalam pemeriksaan tersebut Agus dicecar 26 pertanyaan. Semua pertanyaan dijawab dengan baik, sehingga akhirnya terungkap bahwa kecelakaan maut itu terjadi karena Agus memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi tanpa membunyikan klakson memasuki tikungan halus di Pantai Waijarang.

Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polres Lembata, AKP Amrin, ketika ditemui Pos Kupang.Com di ruang kerjanya, Selasa (19/6/2018) siang. Amrin dikonfirmasi soal perkembangan penanganan kasus kecelakaan maut di Waijarang, Senin (18/6/2018) petang.

Dikatakannya, berdasarkan hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) keterangan oknum sopir dan kesaksian beberapa warga yang jadi saksi kasus tersebut, sumber penyebab kecelakaan itu adalah kelalaian oknum sopir.

Sore itu, ungkap Amrin, oknum sopir tersebut memacu dump truk drngan nomor polisi EB 8735 F, dalam kecepatan tinggi. Yang bersangkutan juga tidak membunyikan klakson saat hendak memasuki tikungan halus di lokasi kejadian.

Sementara pada saat bersamaan, ungkap Amrin, datang dari arah berlawanan sepeda motor honda tanpa plat nomor yang dikendarai John Bagur dan keponakannya, Martinus Bagur menuju Loang, Kecamatan Nagawutun.

Akibatnya kendaraan tersebut langsung menghantam sepeda motor dan menyeretnya beberapa meter. Pada saat itulah John Bagur dan keponakannya itu digilas sehingga keduanya tewas di tempat.

Saat ini, ungkap Amrin, oknum sopir itu diamankan Polres Lembata, sementara dump truk ditahan sebagai barang bukti. "Oknum sopir itu sudah kami periksa dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Amrin. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved