KPU Nagekeo Lakukan Sortir dan Lipat Surat Suara
Saya prediksi bisa sampai lima hari kegiatan penyortiran dan pelipatan ditambah waktu lembur,
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Gordi Donofan
POS KUPANG. COM | MBAY -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nagekeo saat ini sementara melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.
Proses penyortiran dan pelipatan suara melibatkan pihak-pihak terkait seperti pihak kepolisian, Panwaslu, media, dan anggota KPU.
Pantauan Pos Kupang, Kamis (31/5/2018) proses penyortiran berlangsung di Aula KPU Nagekeo itu, berlangsung aman dan lancar. Pihak kepolisian tampak memantau proses kegiatan.
Ketua Divisi Keuangan Umum dan Logistik KPU Nagekeo, Yohanes Baptista Lagho, kepada Pos Kupang, menjelaskan proses penyortiran dan pelipatan sudah dimulai sejak Rabu (30/5/2018).
Yohanes mengaku semua prosesnya harus mengikuti SOP yang sudah ditetapkan sehingga tidak terjadi hal-hal yang diinginkan. Yohanes juga mengaku semua berjalan aman dan lancar karena berkat kerjasama yang baik.
Dia mengaku proses penyortiran surat suara dalam waktu lima hari bisa diselesaikan.
"Saya prediksi bisa sampai lima hari kegiatan penyortiran dan pelipatan ditambah waktu lembur, " ungkapnya.
Yohanes berharap agar kedepan proses penyortiran dan pelipatan tetap berjalan aman dan lancar. (*)