Pertemuan Bakohumas, Jules Sebut Sudah 74 Tersangka Terorisme yang Ditangkap

Sampai saat ini sudah ada 74 tersangka atau terduga terorisme. Penangkapan itu dilakukan sejak kasus di Mako Brimob hingga kasus di Surabaya

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
pos kupang
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Julest A Abast 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- "Sampai saat ini sudah ada 74 tersangka atau terduga terorisme. Penangkapan itu dilakukan sejak kasus di Mako Brimob hingga kasus di Surabaya,"

Hal ini ‎disampaikan Kabid Humas Polda NTT, Jules Abharam Abast, S.Ikn pada pertemuan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) Lingkup Pemprov NTT.

Pertemuan ini berlangsung di ‎di Hotel Naka Kupang, Senin (28/5/2018).

Acara ini dibuka oleh Karo Humas Setda NTT, Drs. Semuel Pakereng, M.Si.

Salah satu pemateri dalam pertemuan ini adalah Kabid Humas Polda NTT, Kombespol‎. Jules Abraham Abast, S.Ik.

Sementara bertindak selaku moderator, Kasubag Pelmas Biro Humas NTT, Lidya Putty. Hadir sejumlah humas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemprov NTT, Humas Kejati NTT, Humas Danlanud Tari, Humas Danlantamal VII Kupang dan undangan lainya.

Pertemuan ini mengambil tema "Peran Humas Pemerintah dalam Menghadapi Paham Radikalisme dan Terorisme"

Menurut Jules, sejak peristiwa di Mako Brimob hingga bom di Surabaya, aparat keamanan telah sudah menangkap 74 orang. "Dari jumlah itu, ada yang kita lumpuhkan ketika hendak menyerang petugas, ada yang menyerahkan diri," kata Jules.

Dijelaskan, ketika meledaknya peristiwa di Mako Brimob saat itu dirinya sedang berada di Mako Brimob.

"Waktu kejadian di Mako Brimob ‎saya sedang melaksanakan tugas di Mako Brimob Kelapa Dua. Jadi memang ketika kejadian itu, aktivitas di Mako Brimob tetap seperti biasa. Ruang tahanan atau blok yang ditempati pak Ahok beda gedung dengan blok dari Napiter," katanya.

‎Dikatakan, pencegahan dan pemberantasan radikalisme dan terorisme ‎bukan saja tugas Polri, melainkan tugas semua elemen masyarakat.‎(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved