Wah! Ini yang Dilakukan Pelaku Pelecahan Seksual Terhadap Penyandang Disablitias
syukuran tersebut merupakan hasil dari diversi atau perdamaian antara keluarga Licuk dan para tersangka pelecehan.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Lexy Manafe
POS-KUPANG.COM|KUPANG--Kasus pelecehan seksual yang menimpa Melkianus Djami atau yang tenar disapa Licuk, penyandang difabel di Oebobo Kota Kupang, akhirnya diselesaikan dengan jalan damai (Diversi).
Sebagai tindak lanjut pelaku dari penyelesaian kasus tersebut, maka akan dilakukakn syukuran di rumah Licuk.
Hal ini diungkapkan ketua RT 38 yang juga merupakan anggota Forum Jejaring Disabilitas Oebobo, Elis Rohi, kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (18/5/2018).
Ia mengaku, syukuran tersebut merupakan hasil dari diversi atau perdamaian antara keluarga Licuk dan para tersangka pelecehan.
"Karena sudah ada perdamaian antara korban dan pelaku maka Sabtu sorenya akan ada antaran "tutup malu" dari pelaku," ucapnya.
Ia mengaku syukuran tersebut merupakan hasil rembukan bersama antara keluarga para pelaku.
"Nanti Sabtu sore mereka antar antran, kemudian minggu pukul 16.00 akan ada syukuran di rumah Licuk," ungkap wanita yang juga mengaku keluarga dekat Licuk ini.
Ia menambahkan, semua biaya syukuran ditanggung sepenuhnya oleh keluarga pelaku, sedangkan keluarga Licuk tidak dibebani apapun.
Elis juga tak lupa mengaspirasi apa yang dilakukan keluarga pelaku. Menurutnya syukuran itu artinya para pelaku sadar bahwa apa yang mereka lakukan adalah hal yang salah.
"Tentu saja kami terima bentuk permintaan maaf ini. Karena memang pelaku masih di bawah umur. Namun saya harap para pelaku jera," ucapnya.
Diinformasikannya, undangan yang hadir dalam syukuran tersebut adalah undangan dari Bengkel APPek, HI, Pihak Kepolisian, Lurah Oebobo, Forum Jejaring Disabilitas Oebobo, dan Ketua RT/RW setempat.
Diakunya, para pelaku akan menyediakan satu ekor babi berumur satu tahun, beras 50 kg, lima ekor ayam dan uang lauk pauk.
Ia berharap, dengan syukuran tersebut, masyarakat mengetahui bahawa korban sudah memaafkan para pelaku.(*)