Peringatan Keras! Nelayan Pengebom Ikan Bukan Hanya Kapal Dibakar, Bupati Ancam Cabut SIUP

Peringatan keras bagi para nelayan di Flores Timur jika kedapatan melakukan pengeboman ikan.

Penulis: Felix Janggu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/FELIKS JANGGU
Bupati Flotim, Antonius Hubertus Gege Hadjon 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Feliks Janggu

POS-KUPANG.COM | LARANTUKA - Peringatan keras bagi para nelayan di Flores Timur jika kedapatan melakukan pengeboman ikan.

Selain kapal dibakar, Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) nelayan bersangkutan juga akan dicabut.

Peringatan itu disampaikan Bupati Flotim Antonius Hubertus Gege Hadjon kepada puluhan nelayan Flotim di Aula Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Jumat (18/5/2018).

Bupati Anton menegaskan pemerintah telau memberi isyarat sikap tegas pemerintah pada 100 hari pemerintahan akhir Agustus 2017.

Baca: Gempa Bumi 4,6 Skala Ricther di Sumba Barat Daya Tidak Berpotensi Tsunami

Dua kapal nelayan yang terbukti melakukan pengeboman ikan, kapal mereka dibakar. Namun ke depan jika masih ditemukan aksi pengeboman, bupati Anton mengancam akan mencabut SIUP.

"Kalau pada tingkat itu (bom ikan lagi-red) bukan hanya bakar kapal, SIUP juga kita cabut. Kita cabut saja SIUP-nya," tegas Bupati Anton.

Bupati Anton meminta para nelayan bersama pemerintah menjaga perairan Flotim dari aksi pengeboman dan pembiusan.

"Saya minta bantu kami jaga laut ini. Tidak boleh bom dan tidak boleh gunakan bius," kata Bupati Anton.

Kalau ada nelayan yang mengetahui tempat menjual bom dan bius, agar diberitahukan kepada pemerintah. Supaya bisa ditindak.

"Kalau ada tempat di Flotim ini tempat jual bom dan bius, jangan sembunyikan itu dari kami," kata Bupati Anton.

Bupati Anton mengharapkan Nelayan Lamahala menjadi contoh bagi nelayan lain di Flotim tidak menggunakan bom dan bius.

"Saya tahu nelayan Lamahala tidak pernah gunakan bom. Pertahankan itu, terus dijaga. Sampaikan kepada teman lain jangan bom," kata Bupati Anton.

Jika berbagai pendekatan tetap tidak diindahkan, bupati mengingatkan pemerintah tidak hanya membakar kapal, tapi mencabut SIUP nelayan bersangkutan.

Para nelayan pun memberi isyarat mendukung sikap tegas pemerintah menindak para pengebom ikan di perairan Flotim. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved