Direktur RSUD Atambua Gandeng TP4D Awasi Penggunaan Anggaran
Sosialisasi dan penandatanganan MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU antara TP4D dan Pemda Belu terkait Sapu Bersih Hasil Penemuan
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, ATAMBUA---Direktur RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua, drg. Ansila Eka Mutty menggandeng Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Belu untuk mengawasi kegiatan pembangunan dan penggunaan anggaran.
Hal itu dilakukan agar penggunaan anggaran untuk pembangunan RSUD Atambua berjalan sesuai aturan dan tidak terjadi penyimpangan yang dapat menghambat proses pembangunan.
Hal itu dikatakan Direktur RSUD Atambua, drg. Ansila Eka Mutty kepada wartawan, di sela sosialisasi kegiatan pembangunan dan penggunaan anggaran 2018 bersama TP4D dan penandatanganan MoU dalam rangka perbaikan pelayanan publik di RSUD Mgr Gabriel Manek, SVD Atambua di Aula RSUD Atambua, Kamis (17/05/2018).
Menurut dokter Ansila, di RSUD Atambua sementara pembangunan fisik dengan anggaran yang tidak sedikit. Untuk mengantisipasi potensi masalah pembangunan dan keuangan, manajemen perlu kerja sama dengan TP4D untuk sama-sama mengawas dan saling memberikan masukan sehingga tidak menghambat proses pembangunan di rumah sakit.
Sosialisasi dan penandatanganan MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU antara TP4D dan Pemda Belu terkait Sapu Bersih Hasil Penemuan (Saber HP).
Melalui kerja sama dengan aparat penagak hukum, manajemen rumah sakit tidak lagi merasa ragu dan takut tetapi justru saling bekerja sama mencarikan solusi jika ada persoalan hukum baik proses pembangunan maupun keuangan.
"Melalui kegiatan ini kita harapkan TP4D bisa membantu mengawasi kita sehingga dalam mengelola anggaran untuk pembangunan benar-benar transparan," kata Ansila.
Kepala Kejakasaan Negeri (Kajari) Atambua, Rivo Medellu, S.H menyampaikan terim kasih kepada Direktur RSUD Atambua yang sudah mempercayakan TP4D untuk membantu memantau dan mengawasi pembangunan lebih lanjut di RSUD Atambua.
"Fungsi dari pada TP4D sesuai dengan mekanisme itu berdasarkan permohonan. Kita disini murni masalah hukum, bukan mengurus masalah teknis terkait pembangunan," ujar Medellu.
Dijelaskan Kajari, keterlibatan TP4D murni malasah hukum, artinya jika dalam pelaksanaan ada aturan-aturan yang mungkin sulit diterapkan, misalnya aturan yang saling bertentangan atau pun ada aturan yang berbeda maka pihaknya akan mencarikan solusinya.
Medellu meminta agar dalam pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran harus sesuai dengan aturan yang ada.
"Kuncinya, fisik dan keuangan harus seimbang, ikuti jadwal, progres sudah ada sesuai durasi waktu yang ada. PPK mainkan perannya untuk terus mengawasi. Kalau sekali kita lengah itu akan terbengkalai dan menjadi masalah. Jadi saya minta semua ikuti aturan," tegas Kajari.
Ketua Dewan Pengawas RSUD MGR. Gabriel Manek, SVD Atambua, Drs. Petrus Bere, MM mengharapkan, melalui kegiatan sosialisasi ini pengelolaan anggaran dan pembangunan ini semakin transparan dan lebih baik.
Bere yang adalah Sekda Belu itu mengingatkan agar penggunaan harus sesuai aturan dan hindari maindset tentang proyek sebagai lahan untuk memperkaya diri.
"Kita berharap dengan sosialisasi ini kegiatan pelayanan, penggunaan anggaran semakin baik untuk kepentingan umum di bidang pelayanan kesehatan," pungkasnya. (*).