Polisi dan Camat Satu Tekad Berantas Judi di Malaka Tengah

Salah satu poin yang dibahas adalah melakukan penertiban judi di wilayah Kecamatan Malaka Tengah yang dinilai masih marak.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/TENY JENAHAS
Rapat koordinasi forkopimcam Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Kamis (17/5/2018). 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas

POS KUPANG.COM|BETUN--Camat Malaka Tengah, Eduardus Bere Atok menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan forkopimcam Malaka Tengah, Kamis (17/5/3018).

Salah satu poin yang dibahas adalah melakukan penertiban judi di wilayah Kecamatan Malaka Tengah yang dinilai masih marak.

Camat Malaka Tengah, Eduaradus Bere Atok mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, saat ditemui di kantornya, Kamis (17/5/2018).

Baca: KPU Kabupaten Kupang Gelar Pagelaran Seni Budaya

Menurut Atok, rapat koordinasi forkopimcam dihadiri Kapolsek, Danramil, Pol PP dan para kepala desa. Selain membahas masalah keamaan wilayah juga membahas soal upaya pemberantasan judi.

Salah satu poin yang dibahas adalah pemerintah kecamatan bersama aparat kepolisian dan TNI bersepakat untuk memberantas segala bentuk perjudian di Kecamatan Malaka Tengah karena judi dilarang undang-undang.

Langka awal yang dilakukan pemerintah kecamatan adalah memberikan himbuan keliling desa yang ada di Malaka Tengah dan himbuan melalui mimbar agama.

Menurut Atok, pihak keamanan sudah berkomitmen untuk melakukan penertiban judi di wilayah Malaka Tengah.

Apabila dalam penertiban judi, aparat keamanan menangkap para pelaku judi maka orang yang ditangkap jangan mempersalahkan pihak lain. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved