Warga Kelurahan Kolhua dan Kayu Putih Ternyata Belum Terima Rastra. Ini Persoalannya
Mereka yang 33 kk itu sudah kita data sesuai dengan ketentuan dan mereka belum mendapat rastra nasional
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KUPANG- Sampai dengan saat ini, warga kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa dan Kelurahan Kayu Putih di Kecamatan Oebobo belum menerima beras kesejahtraan (rastra) daerah.
Padahal pemerintah Kota Kupang telah berjanji akan menyalurkan rastra daerah bersamaan dengan perayaan ulang tahun Kota Kupang pada 25 April 2018 lalu.
" Kalau pendataan kita sudah lakukan. Hanya kita belum terima rastra daerah," kata Lurah Kayu Putih Jap Yesua, S.H kepada POS-KUPANG.COM pada, Selasa (1/5/2018).
Jap mengatakan, warga yang berhak menerima rastra daerah tahun 2018 di kelurahanya sebanyak 33 kepala keluarga (kk). Warga sebanyak itu kata Jap, akan menerima beras sebanyak 10 kilo gram per kk sehingha tatal beras yang harus diterima sebanyak 330 kg.
Jap mengaku, penerima rastra daerah sebanyak itu telah didata sesuai dengan ketentuan penerimaan rastra oleh pemerintah daerah.
Selain itu, jelas Jap, yang diakomomodir menjadi penerima rastra daerah juga telah diidentifikasi dan tidak menerima rastra nasional yang telah dibagikan.
" Mereka yang 33 kk itu sudah kita data sesuai dengan ketentuan dan mereka belum mendapat rastra nasional," ungkap Jap.
Sebagai pemerintahan yang berada di tingkatan bawah, kata Jap, dirinya siap menyalurkan rastra daerah apabila sudah dilakukan pendropingan.
" Kalau sudah ada pendropingan rastra daerah, kami siap bagilan ke masyarakat penerima," kata Jap.
Ia meminta, kepada masyarakat penerima rastra daerah di Kelurahan Kayu Putih agar dapat bersabar sebentar karena rastra daerah pasti akan dibagikan.
Hal yang sama diakui oleh Lurah Kolhua Johan Lopo, S.E. Johan mengatakan, sampai dengan saat ini, pihaknya belum menerima rastra daerah.
Menurut Johan, warga yang berhak menerima rastra daerah di kelurahannya sebanyak 30 kk. Jumlah itu kata Johan, mengalami penambahan sebanyak 8 kk dari tahun sebelumnya.
" Tahun 2017 jumlah penerima rastra daerah sebanyak 22 kk. Sekarang sudah 30 kk yang menerima rastra daerah," kata Johan saat dihubungi, Jumad (4/4/2018).
Ia berharap, pemerintah Kota Kupang secepatnya menyalurkan rastra daerah karena masyarakat di Kelurahan Kolhua saat ini menunggu pendistribusian rastra tersebut. (*)
Baca: Oouu. . . Ternyata 5 Hal Ini Penyebab Hubungan Anang dan Syahrini Berpisah