Penutupan Akses ke Bendungan Napung Gete Bukan untuk Menghambat Pembangunan

Penutupan akses ke Bendungan Napung Gete yang dilakukan pemilik lahan, bukan untuk menghambat pembangunan di Kabupaten Sikka.

Penulis: Eugenius Moa | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/EUGENIUS MOA
Pemilik lahan di Bendungan Napunggete, Kecamatan Waiblama mengikuti tatap muka dengan Pelaksana Tugas Bupati, Sikka Paolus Nong Susar, di Kantor Desa Ilin Medo, Pulau Flores, Kamis (3/5) siang. 

 Laporan  Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius  Mo’a

POS-KUPANG.COM |MAUMERE - Penutupan akses ke Bendungan Napung Gete yang dilakukan pemilik lahan, bukan untuk menghambat pembangunan di Kabupaten Sikka.

Ketua Forum Masyarakat Petani Napunggete, Paulus Yan Sani mengatakan alternatif menutup akses ke Bendungan  Napung Gete,  di  Kecamatan  Waiblama,  Kabupaten  Sikka,  telah menjadi  kesepakatan bersama semua pemilik lahan.

Baca: Kuatir Dibilang Bohong, Plt Bupati Sikka Enggan Umbar Janji Terkait Bendungan Napung Gete

Baca: Wah! Kesal Dengan Pemerintah Sikka, Pemilik Lahan Tutup Akses Bendungan Napunggete

Baca: Pemilik Lahan Bendungan Napung Gete Bilang Jika Tak Ada Uang Jangan Datang!

Baca: Jangan Biarkan Medsosmu Dijebol, Ini 5 Tips Bikin Password yang Tidak Mudah Dibobol

“Saya  yakin masyarakat  pemilik  lahan pasti menutup akses ke waduk sepanjang pemerintah belum merealisasikan ganti rugi secara keseluruhan,” kata  Yani Sani, kepada  wartawan di  Desa Ilin Medo,  Kamis  (3/5/2018).

Yan Sani,  berencana bertemu kepolisian untuk konsultasi dan koordinasi terkait rencana penutupan akses.  Menurutnya, aparat  keamanan  jangan   menilai aksi   pemilik   lahan menghambat pembangunan waduk.

Ratusan pemilik lahan,Kamis  (3/5/2018) melakukan  tatap muka  dengan Plt Bupati  Sikka, Drs.Paolus Nong Susar, menyampaikan  kekecawaanya karena   pemerintah  belum  membayar  ganti  rugi lahan  seluas  161  Ha.   

Baca: Gara-Gara Bikin Status di Facebooknya, Pria Ini Dilaporkan Istrinya ke Kantor Polisi

Baca: Ngeri! Tidur Semalaman Pakai Kipas Angin, Kamu Bisa Undang 7 Penyakit Ini

Baca: Kasihan, Jennifer Dunn Hentikan Rehabilitas Narkoba Karena Alasan Ini

Baca: Warga Desak Pemerintah Memperbaiki Ruas Jalan Menuju Pertigaan Dermaga Feri Waingapu

Ganti  rugi  lahan  menghabiskan  dana i  Rp 56 miliar. ABPD Sikka  dialokasikan   Rp  16 miliar secara bertahap.

Pada tahap pertama direalisasikan  Rp 8 Miliar lebih  dibayarkan kepada  sejumlah pemilik  lahan.  

Tahap kedua, Rp 4 miliar dalam proses  penyiapan administrasi  pelunasan. 

Plt  Bupati  Sikka,  telah melakukan komunikasi dengan   pemerintah pusat menalangi pembayaran  ganti  rugi lahan. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved