Penutupan Akses ke Bendungan Napung Gete Bukan untuk Menghambat Pembangunan
Penutupan akses ke Bendungan Napung Gete yang dilakukan pemilik lahan, bukan untuk menghambat pembangunan di Kabupaten Sikka.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo’a
POS-KUPANG.COM |MAUMERE - Penutupan akses ke Bendungan Napung Gete yang dilakukan pemilik lahan, bukan untuk menghambat pembangunan di Kabupaten Sikka.
Ketua Forum Masyarakat Petani Napunggete, Paulus Yan Sani mengatakan alternatif menutup akses ke Bendungan Napung Gete, di Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, telah menjadi kesepakatan bersama semua pemilik lahan.
Baca: Kuatir Dibilang Bohong, Plt Bupati Sikka Enggan Umbar Janji Terkait Bendungan Napung Gete
Baca: Wah! Kesal Dengan Pemerintah Sikka, Pemilik Lahan Tutup Akses Bendungan Napunggete
Baca: Pemilik Lahan Bendungan Napung Gete Bilang Jika Tak Ada Uang Jangan Datang!
Baca: Jangan Biarkan Medsosmu Dijebol, Ini 5 Tips Bikin Password yang Tidak Mudah Dibobol
“Saya yakin masyarakat pemilik lahan pasti menutup akses ke waduk sepanjang pemerintah belum merealisasikan ganti rugi secara keseluruhan,” kata Yani Sani, kepada wartawan di Desa Ilin Medo, Kamis (3/5/2018).
Yan Sani, berencana bertemu kepolisian untuk konsultasi dan koordinasi terkait rencana penutupan akses. Menurutnya, aparat keamanan jangan menilai aksi pemilik lahan menghambat pembangunan waduk.
Ratusan pemilik lahan,Kamis (3/5/2018) melakukan tatap muka dengan Plt Bupati Sikka, Drs.Paolus Nong Susar, menyampaikan kekecawaanya karena pemerintah belum membayar ganti rugi lahan seluas 161 Ha.
Baca: Gara-Gara Bikin Status di Facebooknya, Pria Ini Dilaporkan Istrinya ke Kantor Polisi
Baca: Ngeri! Tidur Semalaman Pakai Kipas Angin, Kamu Bisa Undang 7 Penyakit Ini
Baca: Kasihan, Jennifer Dunn Hentikan Rehabilitas Narkoba Karena Alasan Ini
Baca: Warga Desak Pemerintah Memperbaiki Ruas Jalan Menuju Pertigaan Dermaga Feri Waingapu
Ganti rugi lahan menghabiskan dana i Rp 56 miliar. ABPD Sikka dialokasikan Rp 16 miliar secara bertahap.
Pada tahap pertama direalisasikan Rp 8 Miliar lebih dibayarkan kepada sejumlah pemilik lahan.
Tahap kedua, Rp 4 miliar dalam proses penyiapan administrasi pelunasan.
Plt Bupati Sikka, telah melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat menalangi pembayaran ganti rugi lahan. (*)