Gara-Gara Bikin Status di Facebooknya, Pria Ini Dilaporkan Istrinya ke Kantor Polisi
Gara-Gara statusnya di Facebook, pria ini dilaporkan istrinya ke kantor polisi.
POS-KUPANG.COM - Gara-Gara tulis status begini di Facebooknya, pria ini dilaporkan istrinya ke kantor polisi.
Sosial media adalah sebuah media online. Dimana para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi dan berbagi apa yang sedang dialaminya.
Sang Pendiri Putuskan Hengkang, Akankah WhatsApp Terancam Alami Kebocoran Data Seperti Facebook?
Seperti halnya hidup, sosial media juga mempunyai etika dalam penggunaannya.
Baca: Ngeri! Tidur Semalaman Pakai Kipas Angin, Kamu Bisa Undang 7 Penyakit Ini
Baca: FKIP Unflor Datangkan Profesor Hadiri Seminar Nasional Ini di Ende
Baca: Kasihan, Jennifer Dunn Hentikan Rehabilitas Narkoba Karena Alasan Ini
Baca: Hadapi Perkara Narkoba di Pengadilan, Jenifer Dunn Mesti Siapkan Rp 1 Hingga 10 Miliar
Sebagai pengguna, manusia dituntut menggunakan media sosial dengan bijak bila tak ingin berakhir dengan masalah.
Seperti seorang suami berikut ini.
Dilansir Grid.ID dari aku Facebook Yuni Rusmini mengunggah sebuah postingan pada 3 Mei 2018.
"Fb oh fb.....????????????????????????????????
Seorang suami inisial DN (22) warga Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, JAMBI dilaporkan oleh istrinya sendiri berinisial MY (20) ke Mapolsek Rimbo Bujang, karena ulah DN yang menulis status tidak senonoh di akun facebook miliknya sendiri.
Informasi yang diperoleh bahwa, status tidak seonoh di akun milik DN itu, dibaca oleh istrinya MY.
Karena postingan tersebut sang istri lalu marah-marah, akhirnya dilaporkan ke Polisi.