Kapolres Victor Curhat Soal Perilaku Warga Sumba Timur di Jalan Raya

Kapolres Victor MT Silalahi menilai warga Kabupaten Sumba Timur seperti ini dalam berlalulintas di jalan raja.

Penulis: Robert Ropo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/ROBERT ROPO
Anggota Satlantas Polres Sumba Timur sedang melakukan penilangan terhadap kendaraan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Kapolres Victor MT Silalahi menilai warga Kabupaten Sumba Timur seperti ini dalam berlalulintas di jalan raja.

Hal ini terbukti saat pihak kepolisian Polres Sumba Timur saat melakukan tilang operasi Patuh Turangga 2018, masih banyak ditemukan pengendara yang melanggar ketentuan dan ketertiban berlalulintas.

Baca: Penutupan Akses ke Bendungan Napung Gete Bukan untuk Menghambat Pembangunan

Baca: Kuatir Dibilang Bohong, Plt Bupati Sikka Enggan Umbar Janji Terkait Bendungan Napung Gete

Baca: Jangan Biarkan Medsosmu Dijebol, Ini 5 Tips Bikin Password yang Tidak Mudah Dibobol

Baca: Gara-Gara Bikin Status di Facebooknya, Pria Ini Dilaporkan Istrinya ke Kantor Polisi

Kapolres Sumba Timur, AKBP Victor MT Silalahi, SH,MH melalui Kasat Lantas Polres Sumba Timur, Iptu Bery Nathaniel, SH, dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Jumat (4/5/2018) mengaku operasi Patuh Turangga sejak tanggal 26 April 2018 sampai tanggal 9 Mei 2018 menemukan banyak masyarakat pengendara yang melanggar peraturan dalam berlalu lintas.

Bery mengatakan, bagi yang melanggar lalu lintas pihaknya memberikan himbauan dan teguran.

Baca: Ngeri! Tidur Semalaman Pakai Kipas Angin, Kamu Bisa Undang 7 Penyakit Ini

Baca: Kasihan, Jennifer Dunn Hentikan Rehabilitas Narkoba Karena Alasan Ini

Baca: Hadapi Perkara Narkoba di Pengadilan, Jenifer Dunn Mesti Siapkan Rp 1 Hingga 10 Miliar

Baca: Waduh, Suamimu Bosan Bercinta? Jangan Kuatir, Lakukan Hal Ini Ladies

Baca: Ladies! Jangan Lagi Pinjam Lipstik Teman, Anda Bisa Kena Herpes

"Ada bertahap dan ada juga langsung kita lakukan penindakan tergantung kadar pelanggarannya,"jelas  Bery.

Bery juga menghimbau kepada masyarakat ppengguna kendaraan agar menaati peraturan berlalulintas, sebab jika ada kecelakaan dapat menyebabkan kehilangan nyawa. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved