90 Wisudawan Belum Terima Ijazah, Ini yang Dilakukan DPRD NTT ke Kampus STKIP

DPRD NTT tugaskan anggota Komisi V, Anselmus Talo untuk melakukan klarifikasi dengan pihak kampus STKIP Sinar Pancasila dan Yayasan Marlilu.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto 90 Wisudawan Belum Terima Ijazah, Ini yang Dilakukan DPRD NTT ke Kampus STKIP
pos kupang.com, teni jenahas
Anggota DPRD Provinsi NTT, Anselmus Talo

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Teni Jenahas

POS KUPANG.COM| BETUN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT menindaklanjuti aspirasi dari para wisudawan yang belum menerima ijazah ke pihak kampus STKIP Sinar Pancasila Betun.

Secara lembaga, DPRD NTT menugaskan anggota DPRD dari Komisi V, Anselmus Talo untuk melakukan klarifikasi dengan pihak kampus STKIP Sinar Pancasila dan Yayasan Marlilu.

Ansel Talo yang ditemui Pos Kupang di Betun, Jumat (4/5/2018) mengatakan, dirinya ditugaskan oleh pimpinan DPRD Provinsi NTT untuk melakukan klarifikasi terkait masalah yang sampaikan wisudawan/i yang belum mendapatkan ijazah.

Para wisudawan menyampaikan aspirasi ke DPRD Provinsi NTT beberapa hari lalu. Sebagi tindaklanjut, pimpinan menugaskan dirinya untuk melakukan klarifikasi agar persoalan bisa cepat selesai.

Ansel mengatakan, dirinya sudah mendatangi Kampus STKIP Sinar Pancasila Betun, Jumat (4/5/2018) sore, namun tidak bertemu dengan pimpinan STKIP. Setelah dilakukan komunikasi melalui telpon, pihak kampus dan yayasan akan melakukan pertemuan, Senin pekan depan.

Ansel mengharapkan kepada yayasan dan manajemen kampus STKIP Sinar Pancasila untuk menyelesaikan secara tuntas dan cepat masalah yang dialami para wisudawan. Sebab, mereka sudah diwisudakan di Undana namun ijazah belum diterima.

Ansel mengatakan, sesuai keterangan para wisudawan di hadapan DPRD, mereka sudah menyelesaikan seluruh administrasi. Selanjutnya DPRD mengecek di Undana. Jawaban dari Undana, ijazah para wisudawan masih ada di Undana. Pihak undana akan menyerahkan ijazah tersebut setelah kampus STKIP Sinar Pancasila menyelesaikan seluruh kewajibannya.

Terkait hal itu, DPRD melakukan klarifikasi dengan pihak kampus dan yayasan agar mengetahui duduk persoalannya dan pihak kampus menyediakan waktu hari Senin pekan depan.

Ketua STKIP Sinar Pancasila Betun, Patrisius Kami yang dikonfirmasi Pos Kupang, Jumat (4/5/2018) mengatakan, dirinya sudah mengetahui informasi kedatangan anggota DPRD Provinsi NTT. Sesuai kesepakatan, Senin pekan depan akan dilakukan pertemuan di kampus antara DPRD, yayasan dan pihak kampus.

Patrisius mengatakan, persoalan yang terjadi itu karena miskomunikasi antara mahasiswa dan yayasan. Peralihan mahasiswa dari STKIP ke Undana berdasarkan MoU antara yayasan dan Undana. Dalam MoU itu, mahasiswa peralihan menjadi kewenangan undana secara akademik, sedangkan urusan keuangan dilakukan yayasan.

Dengan catatan, setelah mahasiswa diwisudakan, pihak yayasan wajib menyetor kewajibannya ke Undana secara kolektif. Total uang yang mesti disetor sekitar 800 juta. Sebagai besar dana itu masih ditangan mahasiswa yang saat ini sudah diwisudakan.

Menurut Patrisius, ketika para wisudawan sudah melunasi semua kewajibannya, maka ijazah bisa diserahkan.

Patrisius mengatakan, pihak STKIP dan Undana sudah melakukan pertemuan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Salah satu poin kesepakatan adalah pelunasan utang bisa dibayar secara bertahap. Termin pertama dibayar Rp 250 juta dan selajutnya dibayar 100 juta per semester. (*).

Baca: KPU NTT Selesai Teliti Administrasi Balon DPD RI

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved