Dimanakah Beras Rastra Warga Kelurahan Kolhua dan Kayu Putih?
Sampai saat ini, warga kelurahan Kolhua, dan Kelurahan Kayu Putih belum menerima beras kesejahtraan daerah.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Sampai dengan saat ini, warga kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa dan Kelurahan Kayu Putih di Kecamatan Oebobo belum menerima beras kesejahtraan daerah.
Padahal pemerintah Kota Kupang telah berjanji akan menyalurkan rastra daerah bersamaan dengan perayaan ulang tahun Kota Kupang 25 April 2018 lalu.
"Kalau pendataan kita sudah lakukan. Hanya kita belum terima rastra daerah," kata Lurah Kayu Putih Jap Yesua, S.H kepada POS-KUPANG.COM pada, Selasa (1/5/2018).
Baca: Seram, Perempuan Ini Membunuh dan Sembunyikan 32 Mayat di Gudang Anggur
Baca: Amelia Dyer Dihukum Mati, Digantung, Karena Membunuh Ratusan Bayi di TPA
Baca: Kasihan, Sebanyak Satu Juta Lebih Penyandang Masalah Sosial Ada di NTT
Baca: Dilecehkan Sejak Kecil, Pria Ini Tumbuh Jadi Seorang Pembunuh Anak-Anak
Jap mengatakan, warga yang berhak menerima rastra daerah tahun 2018 di kelurahanya sebanyak 33 kepala keluarga (kk).
Jap mengaku, penerima rastra daerah sebanyak itu telah didata sesuai dengan ketentuan penerimaan rastra oleh pemerintah daerah.
Selain itu, jelas Jap, yang diakomkdir menjadi penerima rastra daerah juga telah diidentifikasi dan tidak menerima rastra nasional yang telah dibagikan.
"Mereka yang 33 kk itu sudah kita data sesuai dengan ketentuan dan mereka belum mendapat rastra nasional," ungkap Jap.
Sebagai pemerintahan yang berada di tingkatan bawah, kata Jap, dirinya siap menyalurkan rastra daerah apabila sudah dilakukan pendropingan.
Baca: Ngeri! Ingin Sempurnakan Ilmunya, Dukun Ini Membunuh 42 Gadis
Baca: Sadis! Perempuan Bangsawan Doyan Membunuh, 300 Perempuan Muda Jadi Korbannya