Pemkab Lembata PHK 1.800 Orang Pegawai, Gabriel Suku Kotan: Kita Sangat Sesalkan

Anggota DPRD NTT, Gabriel Suku Kotan, S.H, M.Si menyesalkan sikap Pemkab Lembata yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.800 orang.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Pemkab Lembata PHK 1.800 Orang Pegawai, Gabriel Suku Kotan: Kita Sangat Sesalkan
Pos Kupang/Oby Lewanmeru
Gabriel Suku Kotan (kiri/baju biru)

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Anggota DPRD NTT, Gabriel Suku Kotan, S.H, M.Si menyesalkan sikap Pemkab Lembata yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.800 orang di lingkup Pemkab Lembata.

Suku Kotan menyampaikan hal ini kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (26/4/2018).
Menurut Suku Kotan, dia menyesalkan adanya PHK yang cukup banyak terhadap 1.800 tenaga yang selama ini mengabdi di lingkup Pemkab Lembata.

Baca: Filus Rata Djami Peragakan 21 Adegan Saat Menghabisi Nyawa Antonius Luan

"Kita sesalkan karena apa, begitu banyak anak-anak kita yang diberhentikan. Kenapa diberhentikan yang lain, tapi di sisi lain ada perekrutan baru," kata Suku Kotan.

Anggota Komisi I DPRD NTT ini mengatakan, secara politis, dia menyayangkan sikap Pemkab Lembata yang melakukan PHK tersebut.

Baca: Uskup Ende Nilai Pembangunan Rusun Bagi CIY Luar Biasa, Ini Alasannya

"Saya nilai ini PHK terbesar di daerah yang kecil seperti Lembata. Kalau kondisi ini tidak dipulihkan, maka akan menambah deretan pengangguran di Lembata dan di NTT umumnya," katanya.

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT ini mengatakan, ada jaminan bagi 1.800 tenaga kerja yang diberhentikan itu, dan dia sebagai jaminan agar mereka kembali mendapat pekerjaan.

"Saya kira secara politik kami dari Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT sesalkan kondisi ini," katanya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved