Heboh! Pria Ini Naik Sepeda Motor ke KPU NTT untuk Daftar Menjadi Balon DPD RI

Heboh! Pria bernama Bung Sila ini naik sepeda motor ke Kantor KPU NTT untuk mendaftar menjadi balon DPD RI.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Bung Sila saat berada di Kantor KPU NTT untuk menyerahkan syarat dukungan menjadi bakal calon anggota DPD RI, Rabu (25/4/2018) 

Laporan Reporter POS -KUPANG.COM, Oby Lewameru

POS-KUPANG.COM |KUPANG - Heboh! Pria bernama Bung Sila ini naik sepeda motor ke Kantor KPU NTT untuk mendaftar menjadi balon DPD RI. 

Liberius Langsinus alias Bung Sila resmi mendaftar di KPU NTT sebagai bakal calon (balon) anggota DPD RI. Bung Sila saat mendaftar dengan menyerahkan dukungan sebanyak 2.698.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Rabu (25/4/2018), Bung Sila datang ke KPU NTT mengendarai sepeda motor merk Honda Verza berwarna merah dengan nomor polisi F 4740 DT.

Baca: Ingin Tampil Lebih Muda, Konsumsi 5 Bahan Makanan Ini

Baca: Ladies, Jangan Lakukan 3 Kesalahan Ini Terhadap Bra, Ntar Nyesal Loh

Baca: Lakukan 4 Hal Ini Usai Bermesraan, Hubungan Suami Istri Bakal Lebih Mesra

Baca: Saat Sakit Flu, Apakah Boleh Bercinta? Simak Jawabannya Disini

Bung Sila saat menyerahkan dukungan ke KPU NTT didampingi sejumlah aktivis kemanusiaan serta salah satu tokoh adat, Yasintus Sadi. Dukungan itu diserahkan langsung Bung Sila ke KPU NTT dan diterima Anggota KPU NTT, Thomas Dohu.

Aktivis PMKRI Cabang Kupang ini mengatakan, niat maju menjadi anggota DPD RI dengan tujuan utama untuk terus memperjuangkan kepentingan dan aspirasi masyarakat NTT.

"Keputusan saya untuk masuk menjadi bursa balon anggota DPD RI dengan dasar bahwa selama ini perjuangannya terhadap kepentingan rakyat belum maksimal," kata Bung Sila.

Baca: Penggunaan Kondom Bisa Mempengaruhi Kejantanan? Ini Hasil Risetnya, Guys

Baca: Penggunaan Kondom Bisa Mempengaruhi Kejantanan? Ini Hasil Risetnya, Guys

Baca: Mau Kulitmu Bercahaya, Lakukan 4 Posisi Ini Saat Berintim dengan Pasangan, Ladies

Dijelaskan, dalam DPD RI tidak mengenal fraksi atau suara fraksi, maka suara kebenaran dan keadilan itu diperjuangkan secara perseorangan tetap eksis tanpa tekanan transaksional dan kompromi politik.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved