Kasus Tumpahan Minyak di Perairan Labuan Bajo, Penyidik Polres Mabar Minta Data dari LAPAN
Polres Mabar Dalami kasus tumpahan minyak dari kapal Dharma Kencana VIII yang tenggelam tahun 2016 silam di sekitar Pulau Bidadari dan Punguh.
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Fredrikus Royanto Bau
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Penyidik Polres Manggarai Barat (Mabar), telah meminta data di Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) dalam penanganan kasus tumpahan minyak di perairan Labuan Bajo.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat (Mabar), Iptu Dewa Ditya, SIK mengatakan itu saat dikonfirmasi wartawan di Polres Mabar, Selasa (24/4/2018).
Dijelaskannya, penyidik meminta data itu untuk mengetahui dampak sebaran daricairan yang diduga mencemari air laut.
Baca: Wabup Belu Pantau Persiapan Kegiatan BBGR Tingkat Provinsi NTT, Ini yang Dilakukan Kades Silawan
"Kami sudah minta data di Lapan untuk mengetahui dampak sebaran dari cairan yang diduga mencemari air laut.
Kami minta sekitar tiga minggu lalu lewat surat dan sudah dikonfirmasi bahwa data itu ada, saat ini sedang ada di bidang analis data Lapan," kata Iptu Dewa.
Sebelumnya diberitakan, kepolisian di Polres Manggarai Barat (Mabar), sudah mulai mendalami kasus tumpahan minyak dari bangkai kapal Dharma Kencana VIII yang tenggelam pada Jumat 14 Oktober 2016 silam di sekitar Pulau Bidadari dan Punguh perairan Labuan Bajo.
Tumpahan minyak dari bangkai kapal itu sudah mencemari laut sehingga dikwatirkan akan berdampak pada rusaknya ekosistem laut di sekitar lokasi itu.
Diduga tangki atau tempat penyimpanan bahan bakar pada kapal itu bocor atau pecah.
Baca: Ditanya Mengapa Tega Setubuhi Anak Tirinya, Jawaban Pelaku ini Bikin Naik Darah
Kapolres Mabar AKBP Julisa Kusumowardono, SIK, menyampaikan bahwa tumpahan minyak itu terjadi saat upaya mengangkat bangkai kapal dari dasar laut.
Izin untuk mengangkat bangkai kapal itu kata dia, sudah ada yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan.
"Kami sedang dalami masalah itu, apakah upaya mengangkat kapal itu sudah sesuai prosedur atau tidak. Kalau tidak berarti ada kelalaian atau kesengajaan," kata Julisa saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Kamis (5/4/2018).
Baca: Ternyata Hamsah Umar Sudah Lama Sering Mengeluhkan Hal ini
Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, KMP Dharma Kencana VIII diduga menabrak karang lalu tenggelam di sekitar Pulau Bidadari dan Punguh perairan Labuan Bajo, Jumat (14/10/2016) sekitar pukul 19.30 Wita.
Ratusan penumpang kapal berlompatan ke kapal wisata untuk menyelamatkan diri. (*)