Pilgub NTT

Wah! Fraksi Demokrat Bilang KPU NTT Telah Lakukan Pelanggaran

Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Gabungan DPRD NTT mengingatkan terhadap KPU NTT tentang DPT Pilgub NTT

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Pos Kupang/Oby Lewanmeru
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT, Winston Rondo 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Gabungan DPRD NTT mengingatkan terhadap KPU NTT tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilgub NTT.

Data ini dinilai masih bermasalah, sebab banyak wajib pilih yang belum terdata.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT, Winston Rondo kepada POS-KUPANG.COM,

Baca: Kepala Sekolah SMP 5 Kupang Pasrah Tak Bisa Selenggarakan UNBK

Baca: Enam Siswa SMP 6 Tidak Ikut Ujian, Lalu Apa Reaksi Kepala Sekolahnya?

Baca: Diajak Simulasi Berkendara yang Baik, Begini Reaksi Siswa SMAK Suria Atambua

Baca: Wow! Meski Hamil Besar, Jaksa Perempuan Henderina Malo Berani Hadapi Ratusan Pendemo

Senin (23/4/2018) mengatakan, pihaknya kecewa dengan kerja pemerintah dan KPU NTT terkait DPT.

"Beberapa waktu lalu ketika telah rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU dan pemerintah,kami sudah warning. Jika kerja begini, maka hak konstitusi warga NTT akan hilang percuma," kata Winston.

Dikatakan, sesuai data yang diperoleh, bahwa pemilih yang bermasalah dalam DPT itu sebanyak 139.000 pemilih.

"Ini bukan angka yang kecil. Tapi kami duga bisa saja yang bermasalah itu lebih besar lagi. Kita ini sudah abaikan hak konstitusi rakyat, karena akan kehilangan hak pilih," katanya.

Dia mengatakan, jika dalam pengamatan mereka, bahwa aktivitas Dukcapil di kabupaten dan kota baru gencar satu bulan terakhir dalam melakukan perekaman dan pendataan.

Baca: Sttt, Dokter Perempuan Yovita Anike Mitak ini Ungkap Rahasia Keluarganya

Baca: Dokter Yovita Mitak Ini Yakin Banget Estafet Kartini Masih Berjalan di Jaman Now, Kenapa?

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved