1 Persen Penduduk Wajib Pilih di Nagekeo Tidak Dapat Gunakan Haknya, Ini Penyebabnya
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Nagekeo, Kosmas D Lana, memperkirakan sekitar 1 persen wajib pilih di Nagekeo tidak dapat menggunakan hak pilihnya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Kanis Jehola
Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM, MBAY - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Nagekeo, Kosmas D Lana, memperkirakan sekitar 1 persen wajib pilih di Nagekeo tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilgub NTT dan Pilbup Nagekeo 27 Juni 2018 mendatang.
Penyebabnya beragam, ada yang daftar ganda, belum rekam, identitas tidak terekam dalam SIAK (eror) dan lain-lain.
Baca: Sopir Mobil Tangki Diancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Hal itu disampaikan Kosmas dalam Rapat Koordinasi Satpol PP dan Satlinmas tingkat Provinai NTT bersama Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, di Aula Setda Nagekeo, Selasa (17/4/2018).
Kosmas Lana dalam laporannya kepada Gubernur Lebu Raya, mengatakan, Nagekeo siap melaksanakan Pilgub NTT maupun Pilbup Nagekeo pada tanggal 27 Juni 2018.
Baca: HUT ke-68 Pol PP NTT di Nagekeo Jadi Apel Siaga Pilkada 2018
Saat ini, kata Kosmas, Pilgub NTT maupun Pilbup Nagekeo sedang dalam tahapan masa kampanye dan pada tanggal 13 Mei 2018 mendatang akan dilaksanakan debat pasangan calon bupati di Aula Setda Nagekeo.
Saat ini, kata Kosmas, Pemkab Nagekeo bersama KPUD Nagekeo sedang melakukan verifikasi dan validasi data pemilih sementara untuk ditetapkan menjadi DPT.
Baca: Ironi! Dua Terminal di Kota Maumere, Tapi Angkutan Tunggu Penumpang di Jalan
Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nagekeo, kata Kosmas, total pemilih sampai posisi Selasa (17/4/2018) sebanyak 92.000 lebih, penduduk wajib KTP belum ber-KTP Elektronik dan belum dipastikan kepemilikannya sebagai dasar penetapan DPT sebanyak 14.461 orang dengan perincian, wajib pilih belum melakukan perekaman 6.676 orang, bukan penduduk (eror) 1.184 orang, ganda 110 orang dan sudah memiliki KTP namun faktanya tidak sesuai 4.302 orang.
Pemkab Nagekeo, kata Kosmas, akan berusaha memperbaiki data yang ada sampai pelaksanaan 27 Juni 2018.
Meski demikian, Kosmas memastikan ada sekitar 1 persen wajib pilih di Kabupaten Nagekeo yang benar-benar tida bisa menggunakan hak pilihnya karena berbagai alasan.
Sementara Gubernur NTT, Frans Lebu Raya mengatakan, sampai saat ini tahapan Pilkada di NTT masih aman meskipun ada senggolan-senggolan sedikit. (*)