Horeeee! THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun Ini Lebih Besar, Segini Besarannya
Kementerian Keuangan tengah mempersiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya bagi PNS maupun pensiunan PNS.

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Kementerian Keuangan tengah mempersiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pensiunan PNS.
Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, anggaran tersebut akan lebih besar dari tahun lalu. Selama 2017, pemerintah menganggarkan Rp 14 triliun untuk gaji ke-13 dan THR.
"Tahun lalu tidak sampai Rp 20 triliun. Tahun ini akan lebih besar sedikit dari tahun lalu. Tapi untuk pelaksanaannya menunggu PP," kata Askolani di Gedung Kemkeu, Jakarta, Senin (16/4/2018).
Baca: SADIS! Setelah Dibunuh, Mayat Ibu Guru Digantung di Pohon Mangga
Baca: Suami Diduga Pelaku Tunggal yang Membunuh Istrinya, Ini Penyebabnya
Baca: Reli Doe Dibunuh Mayatnya Digantung di Pohon, Jhenthozz: Kami Tidak Sudi Punya Keluarga Pembunuh!
Dia memastikan, PP untuk THR itu akan terbit sebelum Lebaran atau awal Juni. Sementara, PP untuk gaji ke-13 adalah saat mulai tahun ajaran sekolah.
Ia melanjutkan, anggaran untuk THR maupun gaji ke-13 dan usulan THR dengan menambahkan tunjangan kinerja (tukin) sudah masuk dalam APBN 2018. Oleh karena itu, tidak ada penambahan anggaran lagi.
"Sudah masuk itu di APBN 2018, termasuk usulan tukin, pensiunan juga masuk. Itu sudah dihitung sesuai kebijakan, itu sudah. Jadi enggak perlu nambah anggaran," jelasnya.(*)
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Kabar gembira, THR dan gaji ke-13 PNS tahun ini lebih besar
-
Wanita Ini Curhat Tentang Suaminya yang Tiduri 50 Wanita PSK. Begini Rumah Tangganya Kini!
-
Horeee! PNS Dapat Tunjangan Kemahalan
-
Fantastis! Ini Besaran THR 2018 yang Diterima PNS
-
Tahun Ini Pemerintah Belum Berencana Naikkan Gaji PNS tapi Kompensasi Ini Jadi Gantinya
-
Keterlibatan ASN dalam Politik Pilkada