Polisi Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Pineraci di Sumba Timur

Sebanyak puluhan liter minuman keras (Miras) jenis pineraci diamankan Tim gabungan dari Polres Sumba Timur.

Penulis: Robert Ropo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
ist
Anggota polisi sedang melakukan operasi Miras di sebuah kios. 

laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Sebanyak puluhan liter minuman keras (Miras) jenis pineraci diamankan Tim gabungan dari Polres Sumba Timur, Kamis (12/4/2018) malam.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Victor M.T Silalahi melalui Kasubag Humas Polres Sumba Timur Iptu I Made Murja kepada Pos Kupang.Com, Minggu (15/4/2018) menjelaskan Tim gabungan mengelar operasi miras di sejumlah kios di wilayah Kilometer 4 Kampung Baru Kelurahan Kambajawa Kecamatan Kota Waingapu.

Baca: Hari Ini Naskah UN SMP Mulai Didistribusi

Baca: Ngeri! Gendang Telinga Pria Ini Nyaris Pecah Karena Ada Benda Ini

Baca: Kebohongan Pria Berseragam TNI Ini Terbongkar Saat Hendak Menikahi Perawat Ini

Baca: Hati-Hati Mengeringkan Brah dan 5 Benda Ini Dalam Mesin Cuci, Bahaya Ladies!

Tim itu terdiri dari Satnarkoba, Satintelkam, Satreskrim Satsabhara Polres Sumba Timur, yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Putu Pariada 

I Made menjelaskan, dari operasi tersebut Tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 88 liter miras lokal jenis pineraci.

Kata I Made, selanjutnya Miras hasil penyitaan tersebut akan dimusnahkan. 

I Made mengatakan, Operasi peredaran Miras terutama miras lokal di wilayah hukum Polres Sumba Timur, dijadikan sasaran utama untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang terjadi akibat mengkonsumsi miras.

Hal ini juga dilakukan terkait himbauan Mabes Polri kepada seluruh jajaran di daerah untuk melakukan razia minuman keras (miras) oplosan yang menghabisi setidaknya 82 nyawa dalam 1 bulan terakhir. 

Baca: Dapur Rumahmu Berbau?  Usir dengan Enam Jurus Jitu Ini, Bunda!

Baca: Temuan Baru, Berbahaya Makan Nasi Goreng dengan Timun

Baca: Bunda, Waspada Unggah Foto Anak di Medsos, Ini Alasannya!

I Made mengatakan, menanggapi imbauan tersebut, Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH memerintahkan seluruh jajaran Polres Sumba Timur sampai ke tingkat Polsek, Subsektor maupun Pospol untuk mengelar razia miras di wilayah masing-masing. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved