DPRD Belum Respon Permintaan Alat Uji Kendaraan, Dishub Matim Lakukan Hal Ini
Dishub Kabupaten Manggarai Timur (Matim) terpaksa melakukan pengujian secara manual belum mempunyai alat uji kendaraan roda empat dan enam.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM, BORONG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) terpaksa melakukan pengujian secara manual belum mempunyai alat uji kendaraan roda empat dan enam.
Sampai sekarang pengujian kendaraan masih dilakukan secara manual dan belum menggunakan standar pengujian sesuai ketentuan.
Baca: Danau Rana Loba Butuh Santuhan Pemkab Matim, Ternyata Punya Cerita Menarik
Kadishub Matim, Dasal Isidorus kepada Pos- Kupang.Com di Borong, Jumat (13/4/2018) pagi, mengaku sudah pernah mengusulkan agar diadakan alat uji. Namun usulan itu belum mendapat respon saat pembahasan anggaran di DPRD Matim.
"Harusnya alat uji harus ada. Pengujian kendaraan masih manual dengan memeriksa kelengkapan bagian luar seperti lampu sein, lampu rem dan kaca spion. Kalau bagian mesin belum karena alat uji tidak ada," kata Isidorus.
Baca: Camat Lamba Leda Sebut Program Rintisan KIAT Guru Berdampak Positif, Sekolah Ini Jadi Contoh
Ia mengatakan, ketiadaan alat uji kendaraan di Matim tidak mematahkan semangat kerja stafnya.
"Uji kendaraan ini penting. Kami juga harus keluar keterangan soal kelayakan kendaraan. Mau tidak mau pemeriksaan manual saja karena sesuai UU dinas harus melakukan pengawasan kendaraan yang beroperasi di Matim," kata Isidorus.
Ia mengatakan, besarnya biaya membuat pihaknya akan mengusulkan permohonan ke pusat. (*)