Waspada! Bertemu Dua Pria Ini, Segera Lapor ke Polres Sikka., Lihat Fotonya

Sampai hari kelima, Rabu (11/4/2018), polisi masih kejar dua tahanan yang lari dari Mapolres  Sikka. Ini wajah mereka.

Penulis: Eugenius Moa | Editor: OMDSMY Novemy Leo
IST
Dua tahanan Polres Skka yang kabur dan masih buron hingga saat ini. Fransiskus Mara alias Frengki (kiri) dan Bernadus Bura (kanan) 

Laporan  wartawan  Pos-Kupang.Com, Eginius Mo’a

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Sampai   hari  yang kelima,  Rabu  (11/4/2018)  pasca kaburnya tujuh orang tahanan  dari ruang  tahanan di Mapolres Sikka, Pulau  Flores, polisi  belum  menemukan  kembali dua  orang  tahanan  kasus  pencurian.

Kedua   pelaku yang belum ditemukan  adalah Bernadus  Bura  (30)  asal  Dusun  Habijanang, Desa   Wairbleler,  Kecamatan Waigete dan Fransiskus Mara  alias Frengki asal  Paga, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka. 

Kepala  Kepolisian  Resort  Sikka,  AKBP Rickson  Situmorang,  S.IK, dalam  pesan  singkat, Rabu  sore mengatakan belum ada perkembangan  dua  tersangka yang kabur.

Baca: Waspada! Jangan Ada Korupsi di Proyek  Rp 191 Milar di Sikka, Lagi Diawasi Jaksa Loh

Baca: Perempuan Pendamping Kelompok Masyarakat Desa Wuli Wutik Masuk Bui, Gara-Gara Hal Ini

Baca: Nah Loh! Pengecer Bensin di Lembata Ditertibkan, Apa Alasannya?

Baca: Pulang dari Jawa, Kades Lakekun Barat Ajak Warganya Lakukan Bisnis Ini

Sedangkan lima orang tahanan  telah ditemukan  dijebloskan kembali ke  dalam ruang tahanan.  Dua pelaku  kasus  cabul, Urbanus  Sino, Benyamin Leo  Kelen,  menyerahkan  diri kepada polisi  pada hari Minggu  pagi dan Minggu sore.

Tujuh  tahanan  ini  melarikan diri dari  ruang  tahanan  dengan menjebol plafon dan  terali besi,  Sabtu  (7/4/2018) sore. Sejak kaburnya  tahanan itu, Polres  Sikka  menyebar semua  identitas tahanan  ke semua  Polres di  Flores. 

Kapolres   telah membentuk  beberapa  tim  melakukan pencarian  para tahanan ini. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved