UPT PPKAD Malaka dan Polantas Lakukan Operasi Penertiban Kendaraan
UPT Dinas PPKAD wilayah Kabupaten Malaka bersama Satlantas Polsek Malaka Tengah, lakukan operasi penertiban kendaraan bermotor.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Teni Jenahas
POS-KUPANG.COM, BETUN - Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Dinas PPKAD wilayah Kabupaten Malaka bersama Satlantas Polsek Malaka Tengah, Kabupaten Malaka melakukan operasi penertiban kendaraan bermotor, Selasa (10/4/2018).
Dalam operasi ini banyak kendaraan yang terjaring karena surat-surat kendaraan kurang lengkap.
Baca: Payah! Serang Rabies Membabibuta di Flores, Vaksin Rabies Anjing Tidak Tersedia
Baca: Ini Strategi yang Dilakukan Polres Sikka Pasca Kaburnya Tujuh Tahanan
Baca: Perwira ini Beri Tips ke Masyarakat Ende agar Tak Terjaring Tindak Pidana IT Saat Bermain Medsos
Baca: Perempuan Ini Menikahi Pria Bule Lewat Situs Kencan Online, Motifnya Terungkap 9 Tahun Kemudian
Selain itu, para pengemudi kendaraan roda dua tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan helm standar.
Pantuan Pos-Kupang.Com, sejak pukul 09.00 Wita, beberapa pegawai UPT PPKAD dibantu aparat kepolisian Polsek Malaka Tengah melakukan operasi di ruas jalan utama menuju Kota Betun atau persis di depan kantor samsat.
Petugas memeriksa semua kelengkapan kendaraan dan pengemudi yang melintas di jalan tersebut.
Kendaraan yang dilengkapi surat-surat diberi kesempatan melanjutkan perjalanan, sedangkan kendaraan yang tidak lengkap surat-surat diarahkan untuk berurusan dengan petugas guna menyelesaikan administrasi.
Baca: Para Istri Jangan Panik, Saat Suami Menolak Bermesraan, Ini Alasannya
Baca: Mengapa Sudah Berusia 30 Tahun pun Yesus Masih Tinggal di Rumahnya, Dimanakah Yusuf, AyahNya?
Baca: Inilah Macam-macam Tipe Perselingkuhan, Sadar Tidak sadar Kamu Juga Melakukannya
Baca: Dua Guru Mengungkapkan Rasa Cintanya di Kelas, Begini Reaksi Murid-muridnya!
Beberapa pengendara sepeda motor yang merasa takut kena tilang tidak berani melintas saat kegiatan operasi. Bahkan ada yang memilih untuk memutar haluan di tengah jalan dalam keadaan tiba-tiba.
Kondisi ini cukup mengganggu pengendendara yang lain. (*)