Korupsi Pembangunan Rumah Pengungsi, Mantan Kepala BPBD Sikka Silvanus Tibo Dibui Empat Tahun
Majelis Hakim Tipikor Kupang memvonis penjara Mantan Kepala BPPD Sikka, Silvanus Tibo, S.H selama empat tahun.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Fredrikus Royanto Bau
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Eginius Moa’
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Penyelewenangan proyek pembangunan rumah pengungsi korban letusan Gunung Rokatenda Palue di Kabupaten Sikka, Pulau Flores mencapai titik akhir.
Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Sikka, Silvanus Tibo, S.H, akhirnya divonis empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang.
“Terdakwa Sil Tibo dinyatakan terbukti melanggar ketentuan pasal 3 UU tindak pidana korupsi dengan hukuman empat tahun enam bulan penjara, membayar denda Rp 100 juta.
Jika tidak dibayar dihukum kurungan tiga bulan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maumere, Azman Tanjung, S.H, kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (10/4/2018) di Maumere.
Baca: Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mabar Minta Hal ini Terkait Pengelolaan Pelabuhan Labuan Bajo
Pembacaan vonis hukuman dijalani dalam sidang pekan lalu, Sil Tibo juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 628 juta. Jika tidak dibayar diganjar dengan satu tahun penjara.
“Terhadap putusan ini, jaksa dan terdakwa masih pikir-pikir apakah menerima putusan atau melakukan banding,” ujar Azman.
Proyek pembangunan 150 unit rumah di pengungsi Palue di Dusun Nanga, Desa Kojagete, Kecamatan Alok Timur, Pulau Besar.
Semenjak dibangun 2015, hanya 23 kepala keluarga yang mendiami rumah tersebut. Sedangkan 127 rumah tidak dihuni oleh pengungsi.
Baca: Kabur dari Tahanan Polres Sikka, Fernando Ngumpet di Rumah Keluarga
Sebelum tersandung kasus proyek rumah pengungsi, Sil Tibo sedang menjalani hukuman penjara kasus korupsi pembangunan mandi, cuci dan kakus (MCK) untuk pengungsi Palue senilai 400 juta tahun 2013.
Proyek di Kelurahan Hewuli, Kecamatan Alok Barat merugikan uang negara Rp. 287.621.600. (*)
Baca: MENGERIKAN! Pria di Malaka ini Tewas Tertindih Tiang Bangunan Kuburan