Breaking News

Ini Identitas Tujuh Tananan Kabur dari Polres Sikka

Polres Sikka merilis identitas tujuh orang tahanan yang kabur dari ruang tahanan di Mapolres Sikka, Sabtu (7/4/2018).

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Plafon ruang tahanan di Mapolres Sikka, Pulau Flores, yang dirusak menjadi tempat kaburnya kawanan tahanan, Sabtu (7/4/2018). 

Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Eginius Mo'a

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Polres Sikka merilis identitas tujuh orang tahanan yang kabur dari ruang tahanan di Mapolres Sikka, Sabtu (7/4/2018).

Menurut Kapolres Sikka, AKBP Rickson PM Situmorang, S.IK, tujuh tahanan berbagai kasus itu, yakni Fransiskus Paskalis alias Kalig, usia 31 tahun asal Kampung Urun Pigang RT 11/RW 03 Kelurahan Wailiti, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka.

Baca: Tujuh Tahanan Kabur dari Tananan Polres Sikka, Bagaimana Sampai Bisa Lolos?

Benyamin Leo Kelen, umur 35 tahun berdomisili di Dusun 4 Riangtobi Desa Ilepadung, Kecamatan Lewolema, Kabupaten Flores Timur.

Jefrianus Fernando, usia 20 tahun warga Jalan Kolombeke, Kelurahan Nangalimang, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.

Fransiskus Mara alias Frengki asal Paga, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka.

Yohanes Irfan Dari domisili di Jalan Gajah Mada RT 02/RW 06, Kelurahan Madawat, Kecematan Alok, Kabupaten Sikka.

Bernadus Bura, umur 30 tahun asal Dusun Habijanang, Desa Wairbleler, Kecamatan Waigete.

Urbanus Sino alias Urbanus, usia 42 tahun asal Paudolor Dusun Ewa, Desa Runut, Kecamatan Waigete.

Bernadus dan Urbanus terlibat kasus percabulan. Fernando, Mara dan Dari terlibat kasus pencurian. Sampai hari Minggu petang, aparat Polres Sikka melakukan pencarian.

Urbanus Sino akhirnya menyerahkan diri di Polres Sikka, Minggu (8/4/2017). Dia diantar langsung oleh keluarganya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka.

Rickson mengharapkan masyarakat dapat membantu pihak kepolisian mencari para tahanan itu dengan melaporkan ke Polres Sikka.

"Tim khusus telah dibentuk untuk memburu para tahanan yang kabur," ucap Rickson. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved