Bawaslu NTT Ingatkan Paslon Tidak Saling Serang dengan Isu SARA
Bawaslu Provinsi NTT mengingatkan empat pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur NTT agar dalam debat paslon tidak saling menyerang
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTT mengingatkan empat pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur NTT agar dalam debat paslon tidak saling menyerang antar individu atau privasi calon lain. Begitu juga dilarang untuk mengangkat isu SARA.
Baca: Kepsek SMKN 1 Kupang Sebut Tidak Ada UNBK Susulan
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu NTT, Jemris Fointuna, ketika dikonfirmasi Pos-Kupang.Com, Kamis (5/4/2018).
Menurut Jemris, debat pertama paslon yang digelar KPU NTT akan diselenggarakan dan disiarkan langsung oleh media iNews TV pada Kamis 5 April 2018 pada pukul 19.00 WIB atau pukul 20.00 WITA.
Baca: Tiga Terdakwa Kasus Tanah Malasera Disidangkan di Pengadilan Tipikor Kupang
"Jadi kami minta agar dalam debat, paslon hanya fokus pada materi dan tema debat, yakni pembangunan ekonomi dan infrastruktur. Jangan saling serang antar paslon, apalagi singgung privasi calon serta Ras," kata Jemris.
Dia mengatakan, Bawaslu NTT terus melakukan pengawasan terhadap semua tahapan kampanye, termasuk debat paslon.
"Sedang untuk debat di Jakarta ini, kami kirimkan tim khusus untuk awasi secara langsung di lokasi debat," katanya. (*)