Wakapolres Lembata Tolak Ratusan Penumpang dari Lewoleba ke Larantuka

Wakapolres Lembata, Kompol Riwu Lambertus, bersama Syahbandar Lewoleba menolak lebih dari seratus penumpang yang hendak berlayar ke Larantuka.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/FRANS KROWIN
Suasana di Pelabuhan Lewoleba, Rabu (28/3/2018) pagi. 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Frans Krowin

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Wakapolres Lembata, Kompol Riwu Lambertus, bersama Syahbandar Lewoleba menolak lebih dari seratus penumpang yang hendak berlayar dengan Kapal Lembata Karya menuju Pelabuhan Larantuka.

Wakapolres dan Syahbandar terpaksa melakukan itu karena jumlah penumpang dan volume barang yang diangkut telah melebihi kapasitas kapal. Hal itu dilakukan untuk keselamatan selama pelayaran.

Baca: Dishub Nagekeo tak Berdaya Awasi Kendaraan Bertonase Besar, Ini Penyebabnya

Disaksikan Pos-Kupang.Com di Pelabuhan Lewoleba, Rabu (28/3/2018) pagi, para penumpang telah datang ke pelabuhan itu sekitar pukul 06.00 Wita. Para penumpang semakin banyak saat kapal hendak melepas tali dari Pelabuhan Lewoleba.

Suasana di Pelabuhan Lewoleba, Rabu (28/3/2018) pagi.
Suasana di Pelabuhan Lewoleba, Rabu (28/3/2018) pagi. (POS-KUPANG.COM/FRANS KROWIN)

Para penumpang itu memilih tiga kapal untuk pelayaran pagi itu. Kapal Cepat Fantasi Ekspress dengan rute pelayaran Pelabuhan Lewoleba, Pelabuhan Waiwerang dan Pelabuhan Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

Baca: Bawang dan Cabe Keriting Asal Sulawesi dan Bima Menguasai Mbay, Ini yang Terjadi

Pagi tadi, kapal cepat itu memuat sekitar 100 penumpang dari kapasitas angkut sekitar 60 orang. Jumlah itu tentunya melebihi daya angkut kapal tersebut. Karena itu pihak Syahbandar menolak penumpang yang lain.

Berikutnya Kapal Boleng, yakni Kapal El Hasan yang mengangkut penumpang dari Pelabuhan Lewoleba menuju Pelabuhan Deri di Boleng, Adonara Timur. Rute pelayaran tersebut hanya ditempuh tempo sekitar 30 menit. Kapal ini juga sarat dengan penumpang dan barang.

Ketiga, Lapal Lembata Karya. Kapal ini kapasitas angkutnya cukup besar. Dan, pada Rabu (28/3/2018) pagi mengangkut penumpang dan barang melebihi daya angkut kapal tersebut.

Meski muatan kapal tersebut sudah sangat sarat, namun para penumpang masih mau menumpang kapal tersebut sehingga Wakapolres Riwu Lambertus bersama Syahbandar Lewoleba terpaksa menolak penumpang yang lain.

Bahkan penumpang lain yang telah naik ke kapal tersebut dipaksa turun oleh aparat kepolisian. Para penumpang yang diminta turun dari Kapal Lembata Karya, adalah mereka yang tak mendapat tempat duduk di kapal tersebut. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved