Kapal Peserta Prosesi Semana Santa Harus Mengikuti Ketentuan, Kalau Tidak Ini Akibatnya
Panitia transportasi prosesi Semana Santa Larantuka tegas kepada semua kapal peserta prosesi wajib mendaftarkan diri kepada panitia.
Penulis: Felix Janggu | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Feliks Janggu
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Panitia transportasi prosesi Semana Santa Larantuka tegas kepada semua kapal peserta prosesi wajib mendaftarkan diri kepada panitia. Dari panitia akan memberikan bendera berwarna kuning dan dipasang pada kapal-kapal peziarah.
Kepala Syahbandar Larantuka, Simon B Baon, dan Kadis Perhubungan Flotim, Anton Lebi Raya, kepada Pos-Kupang.com, Rabu petang (28/3/2018), mengatakan, kapal tak berbendera kuning dihalau keluar dari barisan prosesi.
Baca: Syahbandar dan Dishub Flotim Ingatkan Pemilik Kapal Siapkan Alat Keselamatan Pelayaran
Panitia, kata Simon Baon, tegas demi keselamatan pelayaran selama prosesi. Semua kapal yang ikut prosesi akan mendapatkan surat perizinan berlayar dari Sahbandar Larantuka.
Selain berbendera kuning, kapal juga harus menaati kapasitas muat kapal sesuai yang ditetapkan.
Baca: Informasi Bagi Calon Penumpang, Polisi Lakukan Ini di Pelabuhan Lewoleba Kamis Besok. Apa Ya?
Peziarah yang naik lewat Pante Paloh tidak boleh lebih dari 10 termasuk ABK. Sementara di PPI dan Pelabuhan Larantuka tidak boleh lebih dari 20 peziarah.
Semua kapal peziarah juga telah diasuransikan bekerja sama dengan Jasa Raharja, demi kenyamanan semua peziarah Semana Santa. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kapal-di-pante-palo-yang-sudah-mendaftar-dan-berbendera-kuning_20180328_204232.jpg)